Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus Mobil Terbakar, Ini Pentingnya Bawa APAR

Kompas.com - 30/11/2021, 17:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mobil terbakar terjadi lagi di Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Timur. Kejadian ini tentu bisa dijadikan pelajaran bagi pemilik kendaraan dan tidak menganggap sepele.

Disebutkan mobil tiba-tiba mengeluarkan asap, sebelum akhirnya api membakar seluruh bodi mobil.

“Indikator engine system menyala, tiba-tiba keluar api dari bagian kap mobil. Api kemudian menyebar ke seluruh bodi mobil,” ucap Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman, Senin (30/11/2021).

Untuk itu penting bagi setiap pemilik mobil membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sehingga, jika terjadi kebakaran, bisa langsung segera ditangani.

Baca juga: Quartararo Sudah Punya Strategi Adang Bagnaia Musim Depan

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, dengan adanya APAR di setiap mobil, kebakaran bisa dicegah agar tidak semakin meluas dan merembet ke bagian lainnya.

alat pemadam api ringan (APAR) terpasang di dalam mobilEbay alat pemadam api ringan (APAR) terpasang di dalam mobil

“Adanya APAR minimal kalau terjadi kebakaran ada tindakan yang cepat atau preventif sehingga kebakaran tidk menjalar yang lebih besar untuk menekan risiko yang lebih besar,” ucap Budiyanto beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pemprov Jabar Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Depan

Hal senada juga diungkapkan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, meski APAR bukan alat utama tapi bisa menjadi alat pelengkap yang dibutuhkan untuk memadamkan api saat terjadi kebakaran, atau bahkan menolong orang lain yang membutuhkan.

“Saat kecelakaan, besar kemungkinan percikan api muncul dari mobil yang mengalami benturan dan gesekan. Karena jangan sampai kita menjadi penonton apabila mengalami kebakaran. Bukan masalah di cover oleh asuransi. Tapi tanggung jawabnya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com