Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Listrik Bebas Pajak BBNKB, Parkir Juga Gratis

Kompas.com - 27/01/2020, 16:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKendaraan listrik rencananya akan mendapat sejumlah keistimewaan dan insentif khusus yang diberikan pemangku kebijakan, agar penggunaannya makin ramai di masyarakat.

Meski belum begitu populer, sepeda motor listrik mulai diminati oleh masyarakat perkotaan. Buktinya ditandai dengan munculnya beragam merek motor listrik yang menjual produknya di Indonesia.

Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, mengatakan, pihaknya akan memberikan sejumlah keistimewaan bagi pengguna sepeda motor listrik.

Baca juga: Ganti Kunci Immobilizer Bisa Habis Jutaan Rupiah, Ini Alasannya

Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda.ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda.

“Nanti masyarakat yang akan menggunakan selama di jalan mungkin akan ada jalur khusus, atau tarif parkirnya bisa gratis,” ujar Budi, Senin (27/1/2020).

Budi mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menyiapkan insentif khusus bagi pengguna motor listrik. Salah satunya lewat parkir gratis.

“Makanya saya minta kepada Polri untuk sepeda motor listrik atau electric vehicle seperti itu ditandai dengan warna dasar plat kendaraan yang berbeda TNKBnya,” katanya.

“Supaya petugas parkir atau Kepolisian tahu, sehingga nanti insentif apa yang akan diberikan langsung bisa, polisi sudah siap. Rencananya berdasarkan rapat terakhir khusus kendaraan listrik murni,” ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau