Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kendaraan yang Menunggak Pajak Akan Ditempel Stiker

Kompas.com - 10/01/2020, 07:12 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur Iwan Syaeffudin, mengatakan jajaranya berhasil memenuhi target penerimaan PKB dan BBNKB di wilayahnya.

Hal tersebut tak lepas dari upaya-upaya yang dilakukan untuk mengejar para penunggak pajak kendaraan yang berada di Jakarta Timur.

Mulai dari menggelar razia pajak, mengirim surat penagihan paksa, sampai melakukan aksi jemput bola atau kegiatan door to door.

"Dampak dari upaya yang kami lakukan memang terbukti efektif, terutama dengan menempel stiker bagi kendaran mewah yang terbukti menunggak pajak kendaraan sampai pengiriman surat penagihan," ucap Iwan kepada Kompas.com di kantornya, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: 342 Mobil Mewah di Jakarta yang Identitasnya Diblokir Wajib Balik Nama

Iwan mengatakan pihaknya memiliki target awal Rp 2,979 triliun lebih dari beberapa kendaraan bermotor yang menunggak. Jumlah tersebut terbagi dalam dua jenis pajak.

Pertama PKB dengan target Rp 1,775 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,203 triliun. Berdasarkan data di 31 Desember 2019, pencapaiannya justru melebih target, untuk PKB sukses menerima Rp 1,967 triliun lebih, sedangkan BBNKB, meski sedikit meleset namun masih bisa tertutupi dengan penerimaan PKB cukup tinggi.

Petugas memasang stiker ke mobil yang belum dibayar pajaknya di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis (5/4/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Petugas memasang stiker ke mobil yang belum dibayar pajaknya di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis (5/4/2019).

"Target awal justru terlewati, jadi total sampai 31 Desember 2019 itu kami berhasil mencapai penerimaan hingga Rp 3,100 triliun lebih dari PKB dan BBNKB," ujar Iwan.

Baca juga: Puluhan Ribu Kendaraan di Jakarta Timur Diblokir karena Punya KJP

Sedangkan untuk upaya mengejar wajib pajak yang masih menunggak di 2020 ini, Iwan menjelaskan sudah ada beberapa strategi seperti razia rutin, door to door, sampai menggelar razia gabungan secara besar-besaran.

Namun untuk realisasinya memang masih menunggu keputusan lantaran ada perombakan struktur yang kini sedang terjadi di BPRD DKI.

Petugas Samsat Jakarta Utara mengecek pajak sebuah mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 11 mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Petugas Samsat Jakarta Utara mengecek pajak sebuah mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 11 mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak.

"Pastinya tahun ini juga jadi tahun penindakan, rencana-rencana sudah ada tapi memang masih perlu pembahasan lagi, termasuk soal penetapan target di 2020 untu per wilayah," ucap Iwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke