JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur Iwan Syaeffudin, mengatakan jajaranya berhasil memenuhi target penerimaan PKB dan BBNKB di wilayahnya.
Hal tersebut tak lepas dari upaya-upaya yang dilakukan untuk mengejar para penunggak pajak kendaraan yang berada di Jakarta Timur.
Mulai dari menggelar razia pajak, mengirim surat penagihan paksa, sampai melakukan aksi jemput bola atau kegiatan door to door.
"Dampak dari upaya yang kami lakukan memang terbukti efektif, terutama dengan menempel stiker bagi kendaran mewah yang terbukti menunggak pajak kendaraan sampai pengiriman surat penagihan," ucap Iwan kepada Kompas.com di kantornya, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: 342 Mobil Mewah di Jakarta yang Identitasnya Diblokir Wajib Balik Nama
Iwan mengatakan pihaknya memiliki target awal Rp 2,979 triliun lebih dari beberapa kendaraan bermotor yang menunggak. Jumlah tersebut terbagi dalam dua jenis pajak.
Pertama PKB dengan target Rp 1,775 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,203 triliun. Berdasarkan data di 31 Desember 2019, pencapaiannya justru melebih target, untuk PKB sukses menerima Rp 1,967 triliun lebih, sedangkan BBNKB, meski sedikit meleset namun masih bisa tertutupi dengan penerimaan PKB cukup tinggi.
"Target awal justru terlewati, jadi total sampai 31 Desember 2019 itu kami berhasil mencapai penerimaan hingga Rp 3,100 triliun lebih dari PKB dan BBNKB," ujar Iwan.
Baca juga: Puluhan Ribu Kendaraan di Jakarta Timur Diblokir karena Punya KJP
Sedangkan untuk upaya mengejar wajib pajak yang masih menunggak di 2020 ini, Iwan menjelaskan sudah ada beberapa strategi seperti razia rutin, door to door, sampai menggelar razia gabungan secara besar-besaran.
Namun untuk realisasinya memang masih menunggu keputusan lantaran ada perombakan struktur yang kini sedang terjadi di BPRD DKI.
"Pastinya tahun ini juga jadi tahun penindakan, rencana-rencana sudah ada tapi memang masih perlu pembahasan lagi, termasuk soal penetapan target di 2020 untu per wilayah," ucap Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.