Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Mobil Bekas Rp 150 Jutaan

Kompas.com - 08/11/2019, 13:01 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar mobil bekas diklaim masih lesu hingga akhir tahun nanti. Namun demikian, beberapa model masih tetap menjadi incaran konsumen karena adanya faktor kebutuhan.

Menurut Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih, untuk tren yang berkembang saat ini lebih didominasi mobil seken yang kisaran harganya di bawah Rp 150 juta.

Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 60 Jutaan

"Sekarang ini yang meningkat mobil Rp 150 juta ke bawa, bisa mobil yang secara tahun produksi sudah lama atau mobil yang memang harga barunya relatif rendah seperti LCGC," ucap Herjanto kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2019).

Herjanto menjelaskan, peningkatan penjualan mobil bekas dengan harga Rp 150 jutaan mulai beranjak naik sejak regulasi perluasan ganjil genap di Jakarta beberapa waktu lalu diterapkan.

Baca juga: Daftar Harga Honda Jazz Bekas, Mulai Rp 65 Jutaan

Banyak orang yang mencari mobil agar memiliki dua pilihan pelat nomor, bahkan beberapa sampai ada yang menjual mobil besarnya lalu membeli mobil dua mobil bekas dengan pelat ganjil dan genap.

Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.

"Seperti yang saya bilang, kalau secara tren peningkatan saat ini mungkin pasar mobil bekas, khususnya di Jakata lebih bergerak ketika ada kebijakan perluasan ganjil genap. Kalau sekarang pasarnya kembali stagnan, belum tahu nanti ketika mendekati libur Natal atau tahun baru," ujar Herjanto.

Baca juga: Pilihan Mobil Seken Rp 150 Jutaan, Bisa Dapat Fortuner

Melihat dari model, dengan harga Rp 150 jutaan, menurut Herjanto sebenarnya secara varian cukup beragam.

Dari segmen city car, konsumen bisa memilih Daihatsu Sirion lansiran 2016 atau 2017 yang pasarnya sekitar Rp 100 juta sampai Rp 120 jutaan, begitu juga untuk Honda Brio keluaran 2015.

Baca juga: Harga Mobil Bekas Chevrolet Bakal Anjlok

Sementara untuk hatchback, dengan harga Rp 150 jutaan relatif tahunnya lebih tua.

Honda Jazz keluaran 2010 sampai 2011 bisa didapat dengan harga Rp 145 jutaan, sementara untuk Toyota Yaris bisa dapat setahun yang lebih mudah.

Deretan mobil bekas yang dijual di diler Kara Mobil, Jalan Margonda, Depok, Selasa (13/2/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Deretan mobil bekas yang dijual di diler Kara Mobil, Jalan Margonda, Depok, Selasa (13/2/2018).

"MPV seperti Avanza dan Xenia itu juga bisa. Keluaran tahun 2013 atau 2014 itu harganya sudah droop, sekitar Rp 120 sampai Rp 140 jutaan, atau Ertiga yang awal-awal," ucap Herjanto.

Baca juga: Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta

Teddy pemilik showroom di Kemayoran juga mengatakan hal senada. Namun menurut dia, beberapa waktu lalu konsumen yang mencari mobil akibat perluasan ganjil genap lebih mencari tahun muda seperti deretan mobil LCGC.

"Dari pengalaman kemarin yang banyak justru mobil LCGC. Agya-Ayla tahun 2017 itu kan sudah di bawah Rp 100 juta, lalu Calya dan Sigra juga yang 2018 saja sudah Rp 100 jutaan juga. Penjualan mobil murah ini memang relatif stabil karena yang cari juga buat dijadikan taksi online," kata Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau