Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Tahun, Uang Muka Kredit Mobil dan Motor Turun 10 Persen

Kompas.com - 22/09/2019, 14:45 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan uang muka (down payment) yang masuk skema loan to value (LTV) untuk pembiayaan properti dan kendaraan bermotor. Kebijakan ini berlaku pada 2 Desember 2019 mendatang.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, penurunan uang muka KPR turun sebesar 5 persen dan 5-10 persen untuk kendaraan bermotor.

"BI juga melakukan pelonggaran FTV (financing to value) untuk kredit properti 5%. Uang muka kendaraan bermotor 5-10 persen," katanya di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Menurut Wali Kota Bekasi, Menekan Jumlah Kendaraan Bermotor Berdampak Buruk bagi Ekonomi

Ilustrasi sepeda motorJosephus Primus Ilustrasi sepeda motor

Perlu diketahui, saat ini uang muka pembelian motor secara kredit sebesar 20-25 persen dari nilai kendaraan. Melalui penurunan tersebut, maka ketentuannya akan menjadi 15-20 persen.

Sedangkan kendaraan roda tiga atau lebih uang mukanya menjadi 15-25 persen, dari saat ini 25-30 persen.

Pada kesempatan sama, BI juga memberikan potongan uang muka khusus untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan sebesar 5 persen. Tapi belum dijelaskan secara rinci, kendaraan apa yang dimaksud.

Perry menjelaskan, pelonggaran rasio LTV properti serta penurunan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor, merupakan bagian dari bauran kebijakan selain penurunan suku bunga sebesar 25 basis points (bps) yang hari ini juga dilakukan.

Baca juga: Ini Musuh Utama Ban, Bisa Bikin Kecelakaan Fatal

Ilustrasi mobil terparkir.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi mobil terparkir.

Berikut rincian aturan pelonggaran makroprudensial BI:

(i) Rasio Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan Properti sebesar 5 persen,

(ii) Uang Muka untuk Kendaraan Bermotor pada kisaran 5 sampai 10 persen,

(iii) Tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti dan Uang Muka untuk Kendaraan Bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau