JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya angka kecelakaan akibat kendaraan niaga di jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi bersama dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar, menggelar operasi penertipan truk Over Dimension dan Over Load (ODOL), Kamis (12/9/2019).
Dari hasil operasi yang telah berjalan selama tiga hari di Jalan Tol Cipularang KM 120 arah Jakarta, sebanyak 130 kendaraan niaga yang terbukti melanggar regulasi berhasil dijaring.
Untuk jenis pelanggaranya terdiri dari 36 truk yang over load, 39 over dimension, enam kendaraan ODOL, 31 kendaraan tanpa dokumen, dan 18 lainnya melanggar Tata Cara Penarikan (TCP).
Baca juga: Ini Dua Faktor Penyebab Banyaknya Truk ODOL
Menurut Kanit I PJR Polda Jabar Otong Rustandi, pelanggar yang terjaring dalam operasi yang akan digelar selama satu buan ini untuk sementara akan dikenakan sanksi berupa tilang. Namun nantinya akan ada penindakan tegas lainnya.
"Ke depannya akan disediakan lahan untuk dilakukan tindakan penurunan muatan berlebih atau di keluarkan di gerbang tol terdekat di mana saat ini untuk pengemudi yang ditilang akibat ODOL, kami arahkan untuk keluar di Gerbang Tol (GT) Cikamuning dan tidak dapat melanjutkan perjalanan," ucap Otong dalam keterangan resminya, Kamis (12/9/2019).
Selain menggelar operasi penindakan ODOL, General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dwi Winarsa, menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan penambahan sarana dan prasarana keselamatan. Terutama terkait aspek yang masuk ke dalam titik rawan kecelakaan atau black spot.
Baca juga: Tanggapan Pebisnis Soal Aturan Truk ODOL
Mulai dari penambahan rambu-rambu lali lintas, sampai akan melakukan pengecatan ulang pada MCB serta menambahkan rumble strips atau garis kejut di permukaan jalan .
"Rambu-rambu tambahan sudah terpasang mulai dari Km 100 jauh sebelum titik krusial. Kami akan menambah delapan rambu kembali dan memasang 40 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), serta menambah tinggi dan lebar Guard Rail. Untuk keadaan darurat, kami juga akan membuat tambahan emergency escape lane atau lajur darurat pada Km 92 dan Km 91," ujar Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.