JAKARTA, KOMPAS.com - Gesits resmi menjadi skuter listrik nasional, karena sudah mendapatkan kode perusahaan, dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Dirjen Ilmate), Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kode tersebut menjadi dasar bagi skuter listrik karya anak bangsa untuk diakui sebagai kendaraan hasil rakitan dalam negeri. Bahkan, Gesits sudah bisa menjalani pengujian tipe sebagai langkah untuk diakui sebagai kendaraan legal di jalan raya.
Dirjen Ilmate Kemenperin Harjanto, mengatakan, bahwa Gesits menjadi industri kendaraan bermotor listrik pertama di Indonesia yang menerima kode tersebut.
Baca juga: CEO Gesits Beberkan Informasi Skuter Listrik Produk Indonesia [Video]
"Kami mendukung penuh kelancaran proyek motor listrik ini sesuai intruksi presiden karena merupakan karya anak bangsa," ujar Harjanto dalam siaran resmi, Kamis (29/11/2018).
CEO PT Gesits Technologies Indo (GTI) Harun Sjech menambahkan, tidak ada waktu yang terbuang, karena semua proses berjalan dengan lancar.
Baca juga: CEO Gesits Beberkan Informasi Skuter Listrik Produk Indonesia [Video]
"Mulai pengajuan permohonan, dan terpenting tidak ada biaya dalam pengurusan dan ini sangat profesional," ujar Harun.
Gesit ini sendiri direncanakan akan meluncur pada Januari 2019. Sudah banyak yang ingin membeli skuter listrik ini, bahkan Presiden Joko Widodo (Widodo) pun tertarik memboyong Gesits, apabila sudah resmi dijual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.