Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gesits Resmi Jadi Skuter Listrik Nasional

Kompas.com - 29/11/2018, 17:42 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gesits resmi menjadi skuter listrik nasional, karena sudah mendapatkan kode perusahaan, dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Dirjen Ilmate), Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kode tersebut menjadi dasar bagi skuter listrik karya anak bangsa untuk diakui sebagai kendaraan hasil rakitan dalam negeri. Bahkan, Gesits sudah bisa menjalani pengujian tipe sebagai langkah untuk diakui sebagai kendaraan legal di jalan raya.

Dirjen Ilmate Kemenperin Harjanto, mengatakan, bahwa Gesits menjadi industri kendaraan bermotor listrik pertama di Indonesia yang menerima kode tersebut.

Baca juga: CEO Gesits Beberkan Informasi Skuter Listrik Produk Indonesia [Video]

"Kami mendukung penuh kelancaran proyek motor listrik ini sesuai intruksi presiden karena merupakan karya anak bangsa," ujar Harjanto dalam siaran resmi, Kamis (29/11/2018).

Gesits Mengantongi kode perusahaan, dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK)dok.Gesits Gesits Mengantongi kode perusahaan, dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK)

CEO PT Gesits Technologies Indo (GTI) Harun Sjech menambahkan, tidak ada waktu yang terbuang, karena semua proses berjalan dengan lancar.

Baca juga: CEO Gesits Beberkan Informasi Skuter Listrik Produk Indonesia [Video]

"Mulai pengajuan permohonan, dan terpenting tidak ada biaya dalam pengurusan dan ini sangat profesional," ujar Harun.

Gesit ini sendiri direncanakan akan meluncur pada Januari 2019. Sudah banyak yang ingin membeli skuter listrik ini, bahkan Presiden Joko Widodo (Widodo) pun tertarik memboyong Gesits, apabila sudah resmi dijual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau