Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi Bahaya Mengemudi Sambil Main Ponsel

Kompas.com - 15/12/2017, 07:42 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Ponsel atau telepon seluler sudah menjadi barang wajib dibawa oleh setiap orang ketika melakukan aktivitas. Namun, masih banyak yang mengoperasikannya sambil mengemudikan mobil atau mengendarai sepeda motor.

Padahal, bisa membahayakan buat diri sendiri maupun orang lain di sekitar. Sebab, ketika mengendarai kendaraan bermotor wajib berkonsentrasi penuh, apabila terganggu bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Berponsel sambil mengemudi berisiko tinggi. Aktivitas itu bisa merusak konsentrasi yang berujung kecelakaan," ujar Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) kepada KompasOtomotif, Rabu (13/12/2017).

Edo menjelaskan, sebaiknya ketika ada di jalan raya selalu menerapkan low risk riding/driving. Apabila tetap menggunakan telepon seluler, pola tersebut menjadi terpecah sehingga pengemudi kurang konsentrasi.

Baca juga: Begini Bahayanya Berkendara Sambil Main Ponsel

"Berkendara dengan risiko rendah itu bagian dari ikhtiar memangkas fatalitas kecelakaan lalu lintas yang jumlahnya masih tinggi di Indonesia, yaitu 70-an jiwa setiap harinya. Oleh sebab itu, mari tidak berponsel saat berkendara," kata Edo.

Secara undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 283 dijelaskan:

Bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Said Iqbal: Menaker Seharusnya Buat Tim Selidiki Pailit Sritek
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau