Sukotjo Herupramono, Ketua Umum Apklibernas mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan supaya proyek mobil listrik bermerek nasional bisa berjalan di Indonesia. Pertama, harus dibuat road map yang jelas dulu, dalam hal ini oleh Kementerian Perindustrian. Di dalamnya, terdapat ketentuan seperti apa arah pengembangan, kapan waktu ditargetkan.
"Kedua, pemerintah juga harus mengatur pasar mobil listrik di Indonesia. Tuntutan kami sebagai prinsipal nasional, adalah meminta pasar dengan tenaga motor listrik 75 kWh ke bawah supaya tidak disentuh pihak asing. Jadi, tersedia pasar yang pasti buat kami," ucap Sukotjo di acara FGD Pengembangan Mobil LIstrik bersama Kemenhub, Kemenristek dan Dikti, dan Akademisi, di Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
Ketiga, harus ada sokongan riset dan pengembangan teknologi mobil listrik dari pemerintah lewat Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Teknologi motor listrik, baterai, sampai stasiun pengisian listrik.
"Mengapa 75 kWh, karena kami anggap ini kalau dijual nanti mobilnya akan masih terjangkau oleh konsumen Indonesia. Untuk yang besar-besar, biarkan merek asing yang main di sana," ucap Sukotjo.
Muhammad Nur Yuniarto, Kepala Peneliti Kendaraan Listrik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengatakan, pihak perguruan tinggi sudah melakukan berbagai riset yang dibutuhkan untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia. Dari komponen-komponen utama yang sudah dihasilkan, kemudian bisa dimanfaatkan oleh para pelaku industri untuk bisa dimanfaatkan.
"Jadi riset memang tugasnya perguruan tinggi, tinggal bagaimana hasil ini bisa dimanfaatkan oleh pihak industri. Semua hasil penelitian perguruan tinggi itu milik negara, tinggal dimanfaatkan saja," ucap Nur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.