Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PMLH) Nomor 23/2012 tentang perubahan atas PMLH Nomor 10/2012 tentang "Baku Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3", mewajibkan seluruh sepeda motor yang dipasarkan ke Indonesia punya standar emisi Euro3. Sementara, model-model sepeda motor Kawasaki bermesin 2-tak masih menggunakan standar emisi Euro2.
Peraturan ini efektif berlaku mulai Agustus 2015, sehingga Kawasaki Indonesia berniat mendorong stok produksi lebih banyak sebelum peraturan berlaku. Kawasaki Indonesia menjadi merek sepeda motor Jepang satu-satunya yang masih memasarkan sepeda motor bermesin 2-tak.
Beberapa model 2-tak adalah Ninja 150 S, Ninja 150R, dan Ninja 150RR. Ketiga jenis sepeda motor ini masih banyak peminatnya dari konsumen, sehingga keinginan Kawasaki untuk meraih keuntungan tetap besar.
Wakil Kepala Departemen Penjualan dan Promosi KMI Michael Chandra Tanadhi kepada KompasOtomotif, Kamis (16/4/2015) mengaku, perusahaan masih belum gamang mengambil keputusan soal lanjut atau tidaknya model-model bermesin 2-tak. "Segera akan diputuskan, tinggal waktunya saja nanti," tukas Michael
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.