Jakarta, KompasOtomotif - Helm Arai mulai resmi dipasarkan ke Indonesia, November 2014 lalu melalui distributor resminya, Cargloss ProRiders (CPR). Dalam empat bulan terakhir, CPR mengaku sudah berhasil menjual ratusan unit di Indonesia, khususnya Jabodetabek.
Harry Suherman Presiden Direktur CPR mengatakan, untuk tahap awal pemesanan sudah dilakukan hingga 900 helm. "Dalam empat bulan terakhir, kami baru berhasil menjual 170 helm, tapi itu baru di Jabodetabek saja," beber Harry di Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Harry mengaku CPR segera membuka beberapa jaringan beberapa kota besar Indonesia untuk memperluas jangkauan pemasaran Arai. "Dalam waktu dekat, kami akan membuka jaringan di Surabaya. Sudah ada beberapa permintaan dari Kalimantan dan Makassar, memang kami masih menyiapkan strateginya," lanjut Harry.
Helm Arai yang dipasarkan CRP berstatus resmi sesuai ketentuan pemerintah Republik Indonesia, pasalnya sudah dilengkapi dengan emboss SNI Wajib sebagai salah satu persyaratan wajib. Artinya, jika suatu saat ada razia oleh arapat, helm Arai tanpa emboss SNI dianggap ilegal karena tidak memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.