Sebelumnya pada 2012 lalu, jalanan di Ibu Kota Inggris tersebut sudah menerapkan status Zona Rendah Emisi. Peraturan ini tidak hanya mengikat pada kendaraan pribadi, tapi mencakup kendaraan umum dan niaga yang biasanya menggunakan mesin diesel. Peraturan tersebut akan direvisi, dengan memperkenalkan Zona Ultra Rendah Emisi.
Pemerintah kota bersama legislatif, sedang menggodok rancangan undang-undang, yang rencana dirilis pada 2020 mendatang. Nantinya, setiap kendaraan diesel dengan emisi tidak sesuai standar akan dikenakan biaya 10 poundsterling (Rp 198.000) per hari, sampai 11,50 poundsterling (Rp 228.000) pada jam sibuk.
Selain itu, pajak kendaraan dengan emisi tinggi, direncanakan bakal naik. Ini dilakukan untuk mendorong setiap warga London beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Harus Euro 6
Johnson mengatakan, pengumuman rencana ini sekaligus menjadi peringatan kepada pemilik mobil yang punya tingkat emisi tinggi. "Kami pikir waktu lima tahun sudah cukup sebagai peringatan kepada mereka yang belum memenuhi standar emisi kendaraan," jelas Johnson seperti diberitakan Inautonews, Selasa (5/8/2014),
Dilanjutkan, mobil diesel dengan standar emisi Euro 6 akan diizinkan melintas dan dibebaskan dari denda tambahan. Sedangkan mobil dengan mesin bensin di bawah 2006, dikenakan pajak tambahan bila kadar emisi gas buang tidak sesuai standar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.