Paris, KompasOtomotif - Mulai Senin (17/3/2014), hampir sebagian besar populasi mobil bermesin diesel dan bensin di Paris, Perancis, dilarang beredar di jalan. Hal tersebut dilakukan demi menghilangkan “awan hitam” di sebelah Utara Perancis yang terbentuk akibat polusi. Sejak 5 pagi waktu setempat, hanya mobil listrik dan hibrida atau kendaraan lain dengan izin khusus yang boleh digunakan di dalam kota. Tidak hanya mobil pribadi, tapi bus, taksi, unit darurat, dan kendaraan berkapasitas tiga orang atau lebih, termasuk truk tidak diperbolehkan.
Ketentuan ini terus berlanjut hingga cuaca dan iklim berubah, kendaraan pendatang juga harus mematuhi peraturan.
Polusi tidak terlihat yang berasal dari knalpot, hasil industri, dan pertanian terperangkap di antara embun hasil proses perubahan suhu (panas terlalu terik di siang hari dan udara sangat dingin di malam hari). Akumulasi kejadian ini menyentuh tingkat pencemaran terburuk sejak 2007.
Tidak Ada Pilihan
Organisasi otomotif setempat mengeluh terhadap peraturan yang dirasa berlebihan, dan bisa sangat menyulitkan aktivitas masyarakat. Namun pemerintah mengatakan tidak ada pilihan lain. “Tingkat polusi adalah isu kesehatan. Kami berkewajiban untuk melakukan aksi,” tutur Menteri Kesehatan Perancis.
60 persen warga bergantung pada mesin diesel. Sejak 1960, industri otomotif dan pemerintah menyebarkan citra diesel lebih ramah lingkungan dibandingkan bensin. Pabrikan seperti Renault dan Peugeot-Citroen telah menginvestasikan dana besar untuk pengembangan mesin diesel di Perancis.
Sama seperti di India, harga bahan bakar solar lebih murah. Selama dua dekade, peringatan bahwa kampanye pemerintah soal diesel adalah kesalahan, terus digaungkan. Namun berturut-turut, kenaikan banderol solar yang digunakan dua per tiga pengendara ini selalu ditunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.