Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Siap-siap, Pengguna Pelat Nomor Palsu Bisa Kena Tilang Elektronik
Pengguna pelat palsu dapat ditindak menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
25 Komentar
Lupa nama Terus
1 tahun lalu
1. yg dpr kmaren pakai 1 plat buat beberapa mobil kok ga ditindak? 2. kamera lu secanggih apa tong.. klo orang itu naek motor, helm fullface, pakai masker??? ga usah cari2 alasan buat ngabisin anggaran!!!
Mujiono DanAnak
1 tahun lalu
kalau karena ingin cepat apa salahnya bikin plat nomor di pinggir jalan ?, toh bisa sama persis dengan apa yg di terbitkan dari korlantas?.
Anton Cikarang
1 tahun lalu
guru kencing berdiri murid kencing berlari
Master Bully
1 tahun lalu
maraknya pemakaian nopol palsu dan keberanian masy memakainya adl krn tindakan hukum yg lemah dan ada pembiaran... polisi skr malas patroli dijalanan dan lebih suka nongkrong di kantor atau warung sambil main hp
budi wibowo
1 tahun lalu
yg pakai mobil tak-tis maung ke kpu, dgn no yg tidak jelas kok tidak ditindak ya...?
Ndoro Sean
1 tahun lalu
polisi di china menilang mobil memakai alat seperti alat baca kartu debit/kredit...sesudah diinput nomer mobilnya akan keluar kertas tilang, langsung dijepit di jepitan mobil di kaca depan
Gabener
1 tahun lalu
soalnya, memang ga niat utk denda. lagipula, udah tau ada pembuat plat palsu. tapi ga ada tindakan hukum utk pembuat plat palsu , membalas komentar zainal arief : bikin sangsi kok ringan banget - apaan tuuuhh .. .
Zainal Arief
1 tahun lalu
bikin sangsi kok ringan banget - apaan tuuuhh .. .
Kivat Marak
1 tahun lalu
kalau pakai sopir atau istri atau saudara atau teman yg lg pinjam bagaimana? kan udah pasti mukanya beda nanti pas face recognition. aya aya wae....
David Noah
1 tahun lalu
kena tilang dan diproses hukum ada tindak pidana pemalsuan ....
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau