Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Truk ODOL Bakal Terjerat WIM di Tol
Pada 2020 gerbang tol akan dilengkapi dengan jembatan timbang Weight In Motion (WIM).
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
soni Junaedi
5 tahun lalu
setuju, truk dengan muatan yang overload di alihkan ke jalur biasa hanya memindahkan masalah saja di tol ga bermasalah di jalur biasa yg bermasalah, yg bagus harus di tertibkan muatannya harus sesuai dgn yg di standar nya, membalas komentar taufik : kalo udah overload ga usah di alihkan ke jalur biasa turunin barang di lokasi. alat itu cuma untuk masuk tol doang sedangkan jalur biasa ga pakai. percuma ja... ni ga seimbang antara jalur tol dan jalur biasa
Taufik
5 tahun lalu
timbang catat 86 jalan.
Taufik
5 tahun lalu
kalo udah overload ga usah di alihkan ke jalur biasa turunin barang di lokasi. alat itu cuma untuk masuk tol doang sedangkan jalur biasa ga pakai. percuma ja... ni ga seimbang antara jalur tol dan jalur biasa
Iwan Ridwan
5 tahun lalu
kalau benar mau menerapkan peraturan itu, gak usah pake timbangan, udah kelihatan kok truk odol atau tidak. pake timbangan akan menambah ruang untuk para koruptor
ada tiada
5 tahun lalu
ini pemerintah memikirkan efek terhadap biaya distribusi ga ya..
Dwi Lestari
5 tahun lalu
lalu kl memang mrka odol tdk boleh masuk tol atau bayar denda dl lalu truk bsa masuk tol? dan alangkah lbh baik jk rule ini di sosialisasikan dgn matang dan aplikasi nya berkelanjutan agar tdk omdo di awal #jernihberkomentar
Alex Alex
5 tahun lalu
halah angin2an...paling 1-2 bulan mesin rusak, trus balik lg kayak dulu. bikin repot supir2 rakyat kecil.
Arya Hafiz Saputra
5 tahun lalu
odol berlaku hanya untuk truk bermuatan atau mobil pribadi juga kena?
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau