Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Info Mudik, Tol Palimanan-Kanci Diberlakukan One Way

CIKAMPEK, KOMPAS.com - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 secara penuh sudah menerapkan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah pada Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci, Kamis (27/3/2025) malam.

Atas diskresi pihak Kepolisian, perlakuan ini ditujukan untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik libur Hari Raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.

Rekayasa lalu lintas one way tersebut diperpanjang dari KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci sampai dengan KM 263 Ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang pada pukul 18.30 WIB.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengimbau, pengguna jalan tol Trans Jawa, untuk memerhatikan kondisi kesehatan dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol," ucap Ria dalam keterangan resmi, Kamis (27/3/2025).

"Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” katanya.

Ria mengatakan, pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.4.

Adapun jika ada kesulitan bisa menghubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga Group di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/03/27/193450715/update-info-mudik-tol-palimanan-kanci-diberlakukan-one-way

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke