Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pentingnya Regulasi Kecelakaan Bus di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bulan terakhir, kecelakaan yang melibatkan bus di berbagai lokasi terjadi.

Biasanya, ketika sudah ada kendaraan besar, dampaknya tidak main-main dan bisa fatal.

Menanggapi kejadian tersebut, President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia, Naeem Hassim, mengatakan bahwa kecelakaan bus di Indonesia adalah masalah yang sangat besar.

"Saya rasa pemerintah harus menyiapkan regulasi terkait topik ini. Saya percaya, salah satu solusi mengatasi masalah ini adalah setiap tahun bus harus melewati pemeriksaan kesehatan mendalam," kata Naeem di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Naeem menjelaskan bahwa bus dan truk di Eropa harus melewati pemeriksaan kesehatan kendaraan setiap tahun.

Jika hasil evaluasi menyatakan tidak sehat, maka kendaraan tersebut harus diperbaiki sampai layak jalan. "Pemeriksaan ini wajib untuk semua pemilik bus. Kalau tidak, maka akan diberhentikan di jalan dan kendaraan disita. Selain itu, harus diberikan tilang yang sangat mahal," kata Naeem.

Naeem merasa semua kendaraan wajib diperiksa kesehatannya secara rutin.

Walau sebenarnya ada uji KIR yang dilakukan rutin enam bulan sekali, nyatanya hal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya kecelakaan yang melibatkan bus. "Harus ingat, kita berada di jalan yang sama dengan bus dan truk. Kadang saat terjadi kecelakaan, baru sadar apa penyebabnya. Makanya, isu ini harus lebih ketat lagi regulasinya," kata Naeem.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/03/19/064200115/pentingnya-regulasi-kecelakaan-bus-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke