Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Refund dan Reschedule Tiket Feri saat Nataru

JAKARTA, KOMPAS.com – Selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyediakan layanan reschedule alias penjadwalan ulang dan refund atau pengembalian dana tiket kapal penyeberangan

Layanan ini tersedia untuk pelanggan yang telah memiliki tiket penyeberangan yang dipesan melalui platform tiket online Ferizy.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin mengatakan, perubahan kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis.

"Kami memahami pentingnya fleksibilitas bagi pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan,” ujar Shelvy, dalam keterangan resmi (25/12/2024).

“Oleh karena itu, mekanisme potongan biaya kini lebih sederhana dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna," kata dia.

Dalam kebijakan terbaru, penalti pengembalian tiket (refund) yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan—25 persen untuk biaya administrasi dan 50 persen dari harga tiket—kini disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25 persen dari harga tiket.

Hal serupa berlaku untuk penalti perubahan jadwal (reschedule), yang sebelumnya dua kali potongan sebesar 25 persen biaya administrasi dan 25 persen harga tiket, kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10 persen dari harga tiket.

Kebijakan ini dirancang berdasarkan kajian mendalam serta benchmarking terhadap moda transportasi lain untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pelanggan.

"Penyesuaian ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mendukung pengguna jasa untuk lebih terencana, seperti memesan tiket lebih awal untuk memastikan kelancaran perjalanan," ucap Shelvy.

Pengguna kini dapat mengajukan refund dan reschedule dengan lebih praktis melalui aplikasi Ferizy atau menghubungi Contact Center Hay ASDP 191.

Fleksibilitas ini memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan memudahkan masyarakat, terutama saat menghadapi situasi tak terduga.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/26/140100415/begini-cara-refund-dan-reschedule-tiket-feri-saat-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke