Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Berakhir 4 Hari Lagi

SOLO, KOMPAS.com - Sejumlah Provinsi di Indonesia menggelar program keringanan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi wajib pajak, salah satunya Provinsi Jawa Tengah (Jateng)

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan mulai tanggal 20 Mei 2024, dan akan berakhir empat hari lagi, yaitu 19 Desember 2024.

Sesuai dengan unggahan akun Instagram @bapenda_jateng, pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, serta pembebasan biaya pajak progresif.

Sebagai informasi, pajak kendaraan dapat dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo.

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan ringan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/15/090100615/pemutihan-pajak-kendaraan-di-jawa-tengah-berakhir-4-hari-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke