JAKARTA, KOMPAS.com – Pada Selasa (26/11/2024) pagi, truk tronton menabrak beberapa kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah Slipi, Jakarta Barat.
Diketahui truk tronton box melintas dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP, mobil tersebut menerobos lampu merah, kemudian mengakibatkan kecelakaan seketika.
Tercatat ada tujuh kendaraan yang terlibat. 1 unit truk Mitsubishi Fuso nopol B 9586 HI, 1 unit Wulling Cortez nopol B 1647 HFB, dan 5 unit sepeda motor.
“Karena kurang kehati-hatiannya daripada pengemudi dan kurang perhatiannya untuk menaati peraturan lalu lintas,” kata dia.
Menurutnya, sopir truk juga menyalahi aturan jam operasional angkutan barang. Di mana seharusnya, kendaraan angkutan barang beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB.
Sebelumnya, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kesalahan pengemudi jadi faktor paling besar penyebab kecelakaan di jalan raya.
“Menyetir sambil mengantuk sudah jelas bisa membahayakan dirinya dan orang lain. Mengantuk bisa membuat pengemudi berada di posisi setengah sadar,” kata Sony, kepada Kompas.com belum lama ini.
“Artinya, mata tidak bisa membaca lalu lintas dengan benar dan itak sudah tidak dapat merespon situasi lingkungan,” ucap dia.
“Perilakunya loss, ketika mengemudi ya hanya lurus tanpa kontrol dan berhenti ketika sudah menabrak objek di depan atau samping kiri kanannya,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/26/131100315/kecelakaan-truk-di-lampu-merah-slipi-akibat-sopir-mengantuk