JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Menanggapi hal tersebut, PT Toyota Astra Motor (TAM) berharap pemerintah juga memberikan kebijakan lain agar pertumbuhan ekonomi lebih baik.
Henry Tanoto, Wakil Presiden Direktur TAM, mengatakan, Toyota selalu menghormati keputusan pemerintah. Selain itu, sampai sekarang juga kenaikan PPN 12 persen juga belum resmi.
"Jadi, intinya sih kita menghomati dan ikut ke pemerintah. Namun, kalau kita lihat mungkin ada dampak apa tidak ke pasar, ya mungkin ada dampak juga. Tapi, kita juga masih pikirkan kira-kira dampaknya akan seperti apa," ujar Henry di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Henry menambahkan, strategi Toyota tetap sama, yakni bagaimana memberikan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
"Jadi, intinya kita akan tetap ke arah sana dan tentu saja di dalam konteks pemberian pelayanan yang sesuai itu juga ada yang namanya tentang bagaimana memberikan pilihan-pilihan agar konsumen bisa memiliki kendaraannya dengan mudah," kata Henry.
"Kita juga mungkin akan ada program maupun juga ada aktivitas-aktivitas yang bisa membuat konsumen itu lebih mudah memiliki kendaraan," ujarnya.
Henry menambahkan, dengan adanya kenaikan PPN 12 persen, maka kenaikan pajak berarti menaikkan, dalam konteks ini harga mobil. Jadi, tentu saja keputusan tersebut akan memberikan dampak.
"Tapi, kita mesti pelajari dampaknya seperti apa, terhadap kemampuan konsumen untuk membeli mobil gitu. Itu yang kita juga sedang pelajari, apakah akan ada dampaknya, apakah signifikan atau tidak," ujar Henry.
"Ya, tentu saja pasti kenaikan harga pasti memberikan dampak. Tapi, tentu saja kita sangat berharap dari pemerintah juga akan ada kebijakan-kebijakan, sehingga akhirnya membuat ekonomi kita pertumbuhannya bisa lebih baik," kata Henry.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/20/080200815/toyota-masih-tunggu-keputusan-ppn-12-persen-berharap-kebijakan-lain