Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Makin Banyak Terjadi Kecelakaan Angkutan Barang di Tahun Ini

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam beberapa tahun terakhir, sektor angkutan barang di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, seiring dengan berkembangnya sektor industri dan kebutuhan logistik.

Namun, di balik kemajuan ini, ada satu masalah yang semakin mencuri perhatian, yaitu meningkatnya angka kecelakaan angkutan barang.

Fenomena ini menjadi perhatian penting karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa banyak pihak.

Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, terutama truk dan kendaraan berat, mengalami peningkatan pada tahun ini.

Salah satu contohnya adalah kejadian tabrakan beruntun di Tol Cipularang Km 92, yang terjadi akibat truk pengangkut kardus yang tidak mampu mengurangi laju kendaraan pada Senin (11/11/2024).

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait, mengatakan, jumlah kecelakaan angkutan barang sebetulnya lebih sedikit dibandingkan mobil penumpang ataupun sepeda motor.

“Kecelakaan angkutan barang dan bus gampang viral. 98 persen kecelakaan terjadi karena human error. Ini kita harus bekerja dari hulu,” ujar Hotman di Jakarta (15/11/2024).

Menurutnya, 98 persen kecelakaan angkutan barang terjadi karena kelalaian pengguna, 1,7 persen kendaraan tidak memenuhi standar teknis, dan 0,3 persen karena prasarana dan lingkungan.

Sebagai informasi, Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan sepanjang tahun 2024 telah mencapai 165.614.547 kejadian. Sementara pada 2023 sebanyak 160.434.918 kejadian.

Dari jumlah tersebut, mobil barang yang mengalami kecelakaan pada 2024 sebanyak 6.250.035 kejadian. Angka ini naik 1,91 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 6.132.671 kejadian.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/18/140100015/makin-banyak-terjadi-kecelakaan-angkutan-barang-di-tahun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke