KLATEN, KOMPAS.com - Penggantian oli mesin merupakan salah satu perawatan mobil rutin yang wajib dilakukan. Konsumen dapat melakukannya sendiri di rumah, atau dengan mendatangi bengkel langganan.
Ternyata, ketika konsumen melakukan penggantian oli mesin ke bengkel, bisa mendapatkan layanan lebih, khususnya bila bengkel tersebut menerapkan prosedur operasional standar (SOP) seperti bengkel resmi.
Konsumen tidak akan hanya mendapatkan layanan penggantian oli mesin saja, tapi juga akan mendapatkan hasil pemeriksaan secara visual terkait kondisi mobil secara gratis.
Arif Nugroho, Service Advisor Hyundai Solo Baru, mengatakan bengkel resmi memiliki SOP untuk memberikan layanan lebih ke konsumen, meskipun mobil datang ke bengkel hanya ingin mengganti oli mesin.
“Misal konsumen datang untuk hanya ganti oli mesin, kebijakan bengkel akan memeriksa 30 item komponen mobil secara gratis, tapi hanya yang tampak kasat mata saja, tidak sampai melakukan pembongkaran,” ucap Arif kepada Kompas.com, Senin (28/10/2024).
Arif mengatakan, catatan kerusakan tersebut sifatnya sebagai informasi kepada konsumen, berdasarkan pemeriksaan secara objektif di lapangan, bukan mengada-ada atau niat mencari-cari kerusakan komponen.
“Bonus tersebut menjadi nilai plus, karena kembali lagi setiap kerusakan yang terdeteksi lebih dini akan menekan biaya perbaikan jika segera dilakukan, selain itu juga menjaga keselamatan pengendara,” ucap Arif.
Arif mengatakan, misal saat proses ganti oli, lantas teknisi memeriksa 30 item tersebut dan menemukan kampas rem sudah habis maka kewajiban bengkel untuk menyampaikan temuan tersebut dengan sejujurnya.
“Dampaknya kan fatal, misal bengkel tidak menyampaikan maka risiko di jalan menjadi lebih besar, kendati demikian pihak bengkel juga tidak memaksa, SA hanya bertugas memberikan arahan yang terbaik untuk konsumen, konsumen yang mengambil keputusan,” ucap Arif.
Hardi Wibowo, Pemilik Aha Motor Yogyakarta mengatakan konsumen berhak mendapatkan informasi secara jelas, terkait catatan kerusakan yang diberikan oleh pihak bengkel.
“Misal, mulanya konsumen ke bengkel hanya mengganti oli, tapi justru mendapatkan saran perbaikan turun mesin, padahal tidak diminta oleh konsumen sebelumnya, sebenarnya ini sudah menjadi standar operasional,” ucap Hardi kepada Kompas.com, belum lama ini.
Hardi mengatakan, pihak bengkel akan merasa bersalah misal mengetahui ada kendala pada sistem pelumasan, tapi tidak diinformasikan kepada konsumen. Dalam proses penggantian pelumas tidak serta merta hanya membuang oli lama dan menggantinya dengan yang baru.
“Ada proses pemeriksaan secara visual, sehingga ketika sudah muncul tanda-tanda diperlukan perbaikan maka konsumen harus tahu, salah satunya kondisi olinya sudah berkerak atau berlumpur,” ucap Hardi.
Jadi, hasil pemeriksaan gratis tersebut dapat dijadikan bekal konsumen dalam menjaga performa mobil tetap prima, dan aman dioperasikan.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/29/161200815/bonus-mutlak-saat-mobil-ganti-oli-mesin-di-bengkel-profesional