JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menghadirkan layanan untuk memudahkan warga Jakarta dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui kehadiran SIM Keliling atau Simling.
Pada Kamis (3/10/2024), layanan ini disediakan di lima lokasi strategis yang memungkinkan pengendara untuk memperpanjang SIM A dan C tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.
Dilansir keterangan TMCPoldametro, Simling sendiri beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Bagi pengendara yang hendak memanfaatkannya, diimbau untuk membawa dokumen yang dibutuhkan supaya memudahkan proses pengurusan. Di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Selain itu masyarakat juga perlu menunjukkan kepersertaan BPJS Kesehatan seperti tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Kamis, 3 Oktober 2024:
Jakarta Timur: Area Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland
Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa mendatangi gerai SIM yang tersebar di beberapa lokasi. Namun waktu operasionalnya sedikit berbeda, yaitu pada pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Berikut lokasi gerai SIM di Jakarta:
Jakarta timur: Mall Taman Mini
Jakarta Utara: Mall Pluit Village, Koja Trade Center
Jakarta Selatan: Mall Blok M Square, MPP Kuningan
Jakarta Pusat: Mall Gandaria City
Jakarta Barat: Lippo Mall Puri Indah, Mall Taman Palem
https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/03/062200615/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-di-jakarta-hari-ini