JAKARTA, KOMPAS.com - Marc Marquez menyebutkan bahwa marshal pada MotoGP Indonesia 2024 telah menyemprotkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang salah. Padahal, Pertamina Mandalika International Circuit sudah memenuhi aturan FIM.
Pada balapan utama di Sirkuit Mandalika yang digelar Minggu (29/9/2024), Marquez mengalami kegagalan mesin hingga mengakibatkan motornya terbakar.
Marshal berhasil memadamkannya, tapi pebalap Gresini Racing tersebut mengatakan bahwa APAR yang digunakan salah dan malah membuat motornya menjadi benar-benar rusak.
Eddy Saputra, Deputy Olahraga Sepedamotor IMI Pusat dan anggota FIM CCR, mengatakan, Pertamina Mandalika International Circuit sudah memenuhi aturan FIM untuk melaksanakan kegiatan balap MotoGP dan sudah mendapatkan homologasi Grade A pada hari Kamis (26/9/2024).
"Homologasi Grade A dikeluarkan dengan persetujuan MotoGP Steward Panel, yakni Freddie Spencer, Andres Somolinos, yang mengatur semua hal berkaitan dengan kondisi sirkuit, serta perangkat dan fasilitas pendukungnya," kata Eddy.
Eddy menambahkan, sesuai dengan aturan FIM Standard of Circuit tahun 2024, mengenai aturan penggunaan peralatan di sirkuit MotoGP, bahwa diutamakan dua unit APAR dengan tipe ABC Powder masing-masing 6 kg di semua pos marshal.
"Jika ada motor yang terbakar di dalam trek, maka otomatis petugas marshal akan menyemprotkan APAR yang berbentuk powder. Jadi, tidak ada yang salah dengan dengan petugas marshal dan Pertamina Mandalika International Circuit," ujar Eddy.
"Dalam kasus terbakarnya motor Marquez, pimpinan lomba dan safety officer juga sudah menghubungi tim Gresini untuk menanyakan keluhannya dan sekaligus memberikan penjelasan tentang prosedur ini. Mereka bukanlah tim yang baru di MotoGP, sehingga pasti mereka mengerti mengenai prosedur yang FIM keluarkan," kata Eddy.
Menurut Eddy, Marc Marquez sebagai pebalap dari Tim Gresini Racing mungkin sangat memperhatikan mengenai faktor finansial tim yang dinaungi. Mengingat besarnya biaya yang akan dikeluarkan tim untuk memperbaiki motornya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/30/161738615/soal-apar-buat-padamkan-motor-marquez-sirkuit-mandalika-sudah-penuhi-aturan