JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menunjuk Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa sebagai lokasi uji coba penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) Sistem atau uji KIR digital.
Inisiatif Kemenhub RI untuk menerapkan sistem BLU-e merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan uji berkala kendaraan bermotor.
Dengan integrasi data yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam bentuk kemudahan dan kecepatan layanan.
Kepala UP PKB Jagakarsa Fatchuri mengatakan, melalui sistem ini, kendaraan dari luar daerah nantinya bisa melakukan pengujian di mana saja.
"Kami menyambut baik dipilihnya UP PKB Jagakarsa untuk uji coba penerapan BLU-e," ujar Fatchuri dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024).
Fatchuri menjelaskan, pengembangan sistem informasi pada layanan uji berkala telah menuju penyempurnaan dari BLU-e versi 1 dan 2.
Sistem tersebut ditingkatkan menjadi BLU-e berbasis full cycle yang merupakan penyempurnaan dengan fitur tambahan seperti, sinkronisasi satu database uji berkala antara pemerintah daerah kabupaten, dan kota dalam memudahkan layanan.
"Ke depan tidak ada lagi Buku KIR, semuanya sudah masuk ke dalam sistem secara digital," ucap Fatchuri.
Menurutnya, dengan BLU-e sistem ini, nantinya seluruh data kendaraan akan terintegrasi dengan Kemenhub RI.
Sehingga, penggunaan sistem BLU-e Sistem dapat mempermudah distribusi dan penerbitan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor secara cepat, efisien, terintegrasi, dan transparan.
"Pertama kali uji tipe berupa SRUT. Nantinya, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan para penguji kendaraan bermotor, termasuk terhadap hasil ujinya," bebernya.
Ia menambahkan, selain di UP PKB Jagakarsa, saat ini ada 10 lokasi pengujian kendaraan bermotor yang menjadi tempat uji coba.
Kesepuluh lokasi tersebut yakni, UP PKB Jagakarsa, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Malang, Kabupaten Bogor, Sidoarjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Garut, Kota Bandung, dan UP PKB Kota Serang.
"BLU-e Sistem untuk menggantikan Buku KIR sudah digagas sejak tahun 2018 dan terus dilakukan penyempurnaan," kata Fatchuri.
Ia menuturkan, penerapan BLU-e Sistem juga bertujuan mengatasi persoalan yang terjadi saat ini seperti, penyempurnaannya dengan fitur digitalisasi.
Karena selama ini pendistribusian buku uji tidak terkendali. Selain mudah dipalsukan, produksi buku uji di berbagai daerah tidak seragam.
"Contohnya, sampul Buku KIR. Akibat banyak vendor, maka warna birunya tidak sama, ada yang biru gelap, biru dongker, hingga mendekati ungu," ujarnya.
Fatchuri menambahkan, data yang ada pada BLU-e nantinya juga dapat digunakan untuk pengawasan oleh Dishub Provinsi, Jembatan Timbang, hingga petugas di terminal.
"PKB kami sudah terakreditasi, menyiapkan perangkat keras pendukung, memiliki petugas atau SDM yang menguasai IT, serta jaringan data (internet) yang cukup," kata dia.
Untuk diketahui, BLU-e terdiri dari kartu pintar (smart card), sertifikat, dan stiker hologram yang ditempelkan di kaca depan sisi kiri dari sebelah dalam kendaraan.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/28/064200715/kemenhub-mulai-percobaan-uji-kir-digital-di-10-lokasi