Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Kasus Pengguna MG 4 EV yang Dilarang Cas di Diler Resmi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini viral di media sosial video curhatan pemilik mobil Morris Garages (MG) yang mengaku tidak diizinkan untuk mengisi daya mobilnya di diler MG.

Pada video yang diunggah oleh Stevanus Wijaya, pemilik akun Instagram @stev_w84, merasa dirugikan. Pasalnya, dia tidak diizinkan untuk mengisi daya di diler resmi MG yang disebutkan berada di wilayah Pluit, Jakarta Utara.

"Ini di showroom MG Pluit ya teman-teman, masa user MG mau datang ke showroom-nya mau ngecas, nggak dikasih teman-teman. Gua heran, soalnya di Wuling atau juga di Hyundai itu kalau kita user dan punya mobilnya, mau ngecas di situ boleh. Bahkan, gratis dan diizinkan kalau mau ngecas ke dealer-nya. Tapi, cuma di MG Pluit ini agak lain nih teman-teman," ujar Stevanus, dikutip dari video yang diunggahnya, Selasa (17/9/2024).

Video tersebut kemudian dibalas oleh akun Tiktok @mg_pluitjkt yang menyebut bahwa pemilik mobil listrik MG boleh melakukan pengisian daya di diler resmi.

“Siapa sih yang bilang tidak boleh ngecharge, itu ngisi tuh, customer-nya jalan-jalan dulu. Di mana sih, MG Pluit,” kata perekam video tersebut.

“Saya terkejut dengan statement orang tersebut yang bilang “yang boleh ngecharge di sini hanya mobil yang akan dikirim ke customer, hanya mobil yang akan dikirim ke customer. Kedua orang yang boleh mengecas mobil disini adalah orang yang melakukan booking service di bengkel ini. Saya agak terkejut dengan statement yang bilang “boleh kok charge di sini”. Lah.. terus yang orang yang menolak saya untuk charge di sana siapa? Karena saya lihat orang tersebut cukup punya kuasa sehingga tidak memperbolehkan saya untuk charge di sana,” kata pemilik kendaraan itu.

Terkait insiden ini, pihak MG mengaku sedang mengkaji dan mempelajari video yang viral di media sosial tersebut. Namun, Alec He Guowei, CEO MG Motor Indonesia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan solusi terbaik untuk segala jenis komplain yang diutarakan oleh para konsumen.

Sementara itu, Head of Marketing MG Motor Indonesia, Muhamad Irvan Mustafa, sebelumnya mengatakan pada dasarnya setiap diler MG Motor di Indonesia bisa melakukan pengisian daya bagi pemilik mobil listrik. Selain itu, pengisian dayanya juga tidak dipungut biaya alias gratis.

"Jadi gini, ada beberapa diler yang memang masih baru belum install wall charging-nya. Ada beberapa diler masih proses pembangunan, memang secara infrastruktur yang belum ada, bukannya tidak boleh," kata Irvan.

"Jadi, kalau konsumen sampai beli (mobil listrik) di situ juga, pastinya bisa untuk melakukan pengecasan di diler tersebut. Apalagi, mobilnya MG, kecuali mobilnya merek yang berbeda," lanjutnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/26/164100815/update-kasus-pengguna-mg-4-ev-yang-dilarang-cas-di-diler-resmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke