Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Lama Menunggu Verifikasi QR Code MyPertamina?

SOLO, KOMPAS.com - Dalam upaya subsidi bahan bakar minyak (BBM) lebih tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran QR code MyPertamina.

QR code MyPertamina ini diwajibkan untuk kendaraan roda empat yang ingin membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Namun, saat mendaftar untuk mendapat QR code MyPertamina banyak masyarakat mengeluh di salah satu unggahan X (Twitter) @MyPertaminaID jika mengalami kendala terkait verifikasi data yang lama.

“Masih nunggu terus , belum berubah dari verified , follow up donk min,” tulis akun @akas_zarkasi.

“Min kok akun saya lama kali di verifikasinya?,” tulis akun @KareninaAurora.

“Min berapa lama proses verifikasi?,” tulis akun @dwi_joko_w.

Berdasarkan laman resmi MyPertamina, setelah pengisian NIK KTP dan kata sandi, ikuti petunjuk untuk mengisis data kendaraan atau usaha. Kemudian data akan diproses untuk verifikasi dalam waktu 14 hari.

Untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh QR Code untuk pembelian BBM Pertalite, Pertamina Patra Niaga memberikan beberapa tips penting.

Konsumen perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan dari tampak keseluruhan, foto kendaraan dari depan dengan nomor polisi, serta foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

"Semua dokumen harus jelas terlihat dan terbaca saat difoto, termasuk kualitas dokumen yang harus diperhatikan agar tulisannya tidak rusak atau kabur," ucap Manajer Communication, Relations, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/9/2024).

Pertamina Patra Niaga menggunakan teknologi AI dalam proses verifikasi dokumen. Jika dokumen tidak terbaca dengan sempurna, maka pendaftaran akan terhambat.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/08/104100015/berapa-lama-menunggu-verifikasi-qr-code-mypertamina-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke