JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Tol Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) siap mengalami penyesuaian tarif. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Kenaikan atau penyesuaian tarif akan berlaku di delapan gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6, dan Serpong 7.
"Kami telah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala," kata Direktur utama PT Bintaro Serpong Damai Ricky Camelien, dikutip dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Rabu (4/9/2024).
Penyesuaian tarif juga telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), antara Pemerintah dengan Investor yang diharapkan dengan adanya kepastian dalam investasi ini dapat menarik minat investor untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Selain itu, penyesuaian tarif juga diatur dalam Pasal 48 ayat (4) huruf b dan c Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tetang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan dan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali.
Evaluasi dan penyesuaian, dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol serta terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan Investasi Jalan Tol serta terdapat kebijakan Pemerintah Pusat yang mempengaruhi kelayakan Investasi Jalan Tol.
Adapun besaran tarif terbaru untuk ruas Tol Pondok Aren - Serpong adalah :
Golongan 1 : Rp. 9.500
Golongan 2 & 3 : Rp. 14.000
Golongan 4 & 5 : Rp. 18.500
https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/04/093100915/tarif-tol-bsd-naik-dalam-waktu-dekat