Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SPKLU di Indonesia Diklaim Sudah 1.582 Unit sampai Semester I/2024

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) terus berupaya untuk memperbanyak fasilitas pengisian daya atau charging station untuk kendaraan listrik (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum/SPKLU) di Indonesia.

Hingga semester I tahun 2024, tercatat sudah tersedia 1.582 SPKLU tersedia dan 2.182 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berkomitmen mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik dengan terus menambah SPKLU yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ia merinci, secara total PLN telah mengoperasikan total 1.582 unit SPKLU yang tersebar di 1.131 lokasi di seluruh Indonesia atau meningkat 157 persen dibandingkan semester I tahun lalu yang hanya sebanyak 616 SPKLU.

Hingga semester I tahun 2024 jumlah penggunaan listrik SPKLU juga mengalami pertumbuhan ditandai dengan konsumsi listrik yang meningkat sebesar 229 persen menjadi lebih dari 2.438,8 megawatt hour (MWh) dari sebelumnya 741,8 MWh.

“Dengan pertumbuhan EV yang semakin masif, tentu saja infrastruktur pendukung juga harus tersedia. PLN tidak bisa melakukannya sendirian," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2024).

"Sehingga kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh mitra terkait percepatan transisi energi di sektor transportasi ini,” lanjut Dermawan.

Untuk layanan home charging, PLN telah bekerjasama dengan berbagai ATPM Mobil Listrik dan mengoperasikan aplikasi PLN Mobile agar setiap pelanggan bisa langsung mendapatkan layanan dimaksud.

Hingga semester I tahun 2024, jumlah pelanggan home charging telah mencapai 14.524 pelanggan atau meningkat sebanyak 335 persen dibanding Semester I tahun lalu dengan total konsumsi listrik mencapai 4.264,8 MWh.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/05/192200915/spklu-di-indonesia-diklaim-sudah-1.582-unit-sampai-semester-i-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke