Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Bulan Ini Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Yogyakarta

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pada Agustus 2024 ini Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Informasi ini diunggah oleh akun resmi Instagram @samsatjogjakarta, Rabu (31/7/2024), di mana adanya bebas denda pajak kendaraan di DI Yogyakarta ini sebagai rangka merayakan HUT ke-79 RI.

Bebas denda pajak di DI Yogyakarta itu disebutkan akan berlangsung pada 1 Agustus hingga 30 Agustus 2024.

Adapun pembebasan yang diberikan untuk:

  1. Denda pajak kendaraan bermotor
  2. Denda bea balik nama kendaraan bermotor
  3. Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Untuk pembayaran, pemilik kendaraan bisa melakukannya secara online melalui aplikasi Gojek, Signal dan Bank BPD DIY mobile.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/01/073341515/mulai-bulan-ini-ada-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-di-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke