Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamat Sebut Indonesia Punya Obat Mutakhir Atasi Perang Harga Mobil Listrik China

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetrasi kendaraan listrik asal China mulai mengkhawatirkan kawasan ASEAN. Terbaru masuknya BYD Cs membuat industri otomotif Thailand terkontraksi.

Kejadian tersebut imbas Negri Gajah Putih membuka kesempatan yang seluas-luasnya untuk perusahaan otomotif baru masuk ke pasar lokal dengan pembebasan tarif impor dan insentif pajak.

Alhasil, terjadi perang harga antara mobil listrik impor dari China dengan mobil konvensional produksi lokal. Kondisi tidak terkontrol ini lantas membuat sejumlah merek menutup pabrik mereka karena penurunan permintaan.

Latar belakang ini sebenarnya mirip dengan kondisi di Tanah Air. Meski begitu, pengamat otomotif Bebin Djuana menyatakan bahwa produsen otomotif nasional tidak perlu khawatir.

Sebab, pemerintah Indonesia memiliki kebijakan andalan yang bisa menjadi obat mutakhir menekan terjadinya perang harga dari merek China.

"Kalau dari negeri asal harganya sangat murah (walaupun sudah ditambah ongkir) tentu akan mendatangkan masalah besar bagi supplier yang ada," kata Bebin saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2024).

"Mencari patokan 'harga yang wajar' tidak mudah karena akan menyangkut efisiensi produksi, volume dan lainnya. Menghadapi dumping price juga tidak murah menghadapi produsen bervolume besar," lanjut Bebin.

"Tapi untuk negara kita, sudah ada ketentuan 60 persen local content (Tingkat Kandungan Dalam Negeri/TKDN)," tambah dia.

Aturan penggunaan komponen lokal ini lah yang dipercaya bisa menekan perang harga dari mobil listrik China. Pasalnya, di negara lain kebijakan terkait tidak tegas.

Sehingga membuat Thailand mengalami pengurangan pesanan suku cadang lokal sampai 40 persen sepanjang tahun ini karena merek-merek China lebih memilih pakai komponen impor.

Meski demikian, bukan berarti industri otomotif Indonesia bisa bersantai. Para pemasok atau perusahaan suku cadang pun harus segera bertransformasi dan meningkatkan nilai tambahnya.

"Kita harus meneliti soal teknologi, apakah pemasok yang ada bisa mengikuti standar teknologi terkini? Berarti perlu ada investasi baru," ucap Bebin.

"Setelah itu terpenuhi, tentu produsen mobil akan negosiasi harga," tambah dia.

Diketahui, aturan penggunaan komponen lokal pada mobil listrik di Indonesia tercantum dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019.

Namun, target pemenuhan TKDN ini direvisi melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2023 karena mempertimbangkan investasi merek otomotif baru di pasar.

Pada awalnya, semua mobil listrik di Indonesia harus sudah memenuhi TKDN minimum sebesar 40 persen pada 2019 sampai 2023. Lalu 2027 sampai dengan 2029 dinaikkan menjadi 60 persen.

Selanjutnya 2030 dan seterusnya TKDN minimum mobil listrik menjadi sebesar 80 persen.

Melalui revisi dimaksud, batas TKDN minimum sebesar 40 persen diperpanjang jadi sampai 2026. Kemudian pada 2027-2029 TKDN baru ditingkatkan menjadi 60 persen, serta 80 persen pada 2030 ke atas.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/30/081200115/pengamat-sebut-indonesia-punya-obat-mutakhir-atasi-perang-harga-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke