JAKARTA, KOMPAS.com – Hutama Karya mengumumkan bahwa tol baru yang menghubungkan Bangkinang dan XIII Koto Kampar akan dikenakan tarif mulai 30 Juli 2024.
PT Hutama Karya (Persero) rencananya bakal memberlakukan tarif tol di Jalan Tol Padang – Pekanbaru untuk Seksi Bangkinang – XIII Koto Kampar.
Sebagai informasi, ruas tol ini merupakan perluasan dari proyek tol Pekanbaru-Padang yang sudah lebih dulu beroperasi.
Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya mengatakan, ruas tol ini adalah lanjutan dari Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru – Bangkinang yang telah beroperasi dengan tarif sejak Desember 2022.
Pengguna tol yang melakukan perjalanan dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya disarankan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku.
Sebaiknya, pengguna tol juga memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi agar dapat menghindari antrean di gerbang tol.
"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp 60.000," ujar Adjib, dalam keterangan tertulis (28/7/2024).
Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Selain itu, pengendara diimbau berkendara dengan kecepatan minimum 60 Kpj dan maksimum 100 Kpj, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Berikut ini besaran tarif Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar:
Pekanbaru - XIII Koto Kampar
Gol I: Rp 60.000
Gol II dan III: Rp 89.500
Gol IV dan V: Rp 119.000
Bangkinang - XIII Koto Kampar
Gol I: 26.000
Gol II dan III: Rp 39.500
Gol IV dan V: Rp 52.500
XIII Koto Kampar – Pekanbaru
Gol I: Rp 60.000
Gol II dan III: Rp 89.500
Gol IV dan V: Rp 119.500
XIII Koto Kampar – Bangkinang
Gol I: Rp 26.000
Gol II dan III: Rp 39.500
Gol IV dan V: Rp 52.500
https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/28/130627515/berlaku-mulai-30-juli-cek-tarif-tol-bangkinang-xiii-koto-kampar