Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Korlantas Polri Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Keamanan serta kelancaran lalu lintas menjadi kepentingan bersama, khususnya bagi pengguna kendaraan bermotor. Maka dari itu, diperlukan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat agar tujuan tersebut tercipta dengan baik.

Korlantas Polri menyadari bahwa keterlibatan masyarakat akan meningkatkan efektifitas dalam meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk bersedia memberikan laporan, atau informasi lewat berbagai kanal komunikasi.

Sebagai contoh, Korlantas Polri melakukan kegiatan tentang program Contact Center Korlantas Polri. Kesempatan kali ini dilaksanakan Ditlantas Polda DIY yang dihadiri oleh Bargani, S.I.K. Katim Sosialisasi selaku Kasubag Renops Bagops Korlantas Polri, Pembina Gunawan, S.Sos. dan IPDA Amor Vircit Memotyto Turang.

Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta pelaksanaan kepercayaan masyarakat atas pelaksanaan tugas Polri selaku pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, menegakkan hukum dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di setiap wilayah.

Layanan yang tersedia ini dapat diakses melalui berbagai kanal komunikasi, seperti layanan Telephone 1500669, SMS 9119, Whatsapp Chat 081901500669 serta aplikasi mobile Contact Center Korlantas Polri yang dapat di unduh di Google Play Store (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.oz.NTMC) dan Apple App Store (https://apps.apple.com/id/app/contact-ntmc/id1253070333).

Tentunya denga nada layanan tersebut, masyarakat bisa berperan aktif memberikan informasi terkait kegiatan lalu lintas.

Caranya, masyarakat bisa menghubungi Contact Center Korlantas Polri tersebut untuk melaporkan yang berkaitan dengan kondisi Kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/26/202728915/cara-korlantas-polri-tingkatkan-keamanan-dan-kelancaran-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke