Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Truk yang Pakai RUP Bisa Minimalisasi Fatalitas Tabrak Belakang?

KLATEN, KOMPAS.com - Bumper belakang alias rear underrun protection (RUP) pada truk rupanya menjadi perangkat wajib yang harus ada guna meningkatkan keselamatan.

Seperti ketika terjadi tabrak belakang, maka bumper tersebut dapat menjadi tumpuan benturan sehingga mobil kecil tidak masuk ke kolong truk.

Namun, apakah pemasangan perangkat tersebut benar efektif menekan tingkat fatalitas ketika terjadi kendaraan?

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan, mengatakan, RUP memiliki peran penting dalam mengurangi risiko fatalitas atas timbulnya korban jiwa ketika terjadi tabrakan pada bagian belakang truk.

Wildan juga mengatakan, pihaknya terus mendorong semua truk wajib dilengkapi dengan RUP atau bumper belakang.

“Untuk penurunan fatalitas, kami mendorong semua kendaraan barang wajib dilengkapi dengan perisai kolong belakang (RUP),” ucap Wildan, belum lama ini.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan RUP sudah menjadi perangkat wajib ada pada kendaraan truk.

“Tetapi kerasnya hantaman ketika terjadi kecelakaan belum tentu bisa efektif menahan benturan, belum lagi bila material dan konstruksinya asal-asalan atau sekadar formalitas saja,” ucap Sony kepada Kompas.com, Senin (24/6/2024).

Sony mengatakan bila RUP cuma sekadar ada dan tidak standar justru bisa memperparah tingkat fatalitas pihak yang menabrak.

“Harus terbuat dari bahan yang kokoh, sehingga memang dapat menjadi penahan kendaraan agar mobil kecil tidak masuk ke kolong saat terjadi tabrakan,” ucap Sony.

Jadi, menurut Sony, pemasangan RUP pada truk memang bisa mengurangi tingkat fatalitas ketika terjadi tabrak belakang asal perangkat terbuat dari bahan yang kokoh dan sesuai standar.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/25/091200915/truk-yang-pakai-rup-bisa-minimalisasi-fatalitas-tabrak-belakang-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke