JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi melibatkan Mitsubishi Pajero Sport dan truk di Tol Semarang-Batang, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2024), pukul 07.45 WIB.
Mobil Pajero dari arah Jakarta menuju Semarang menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang berhenti di bahu jalan. Saat kejadian, sopir truk tidak ada di belakang kemudi karena sedang buang air kecil.
Dikutip dari KompasTV, pengemudi Pajero tidak melihat truk yang sedang parkir di pinggir tol. Pengemudi juga tidak fokus karena telah menempuh perjalanan jauh dari Sumatera menuju Blitar.
Sebanyak empat orang meninggal dunia dan dua lainnya terluka. Semua korban berasal dari pihak Pajero Sport. Dari tayangan video terlihat kondisi mobil rusak parah bahkan mobil terbelah dan sebagian atap terbuka.
Bicara mengenai kasus kecelakaan yang terjadi, ada dua hal yang terus disoroti mengenai tabrakan belakang truk.
Pertama dari sisi Pajero ialah konsentrasi mengemudi dan melaju di bagian sisi kiri jalan tol. Adapun dari sisi truk ialah memberikan penanda untuk mobil lain saat kendaraan parkir di bahu jalan dalam keadaan darurat.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, perjalanan jauh ratusan kilometer memerlukan kesiapan fisik, mental, dan kendaraan yang prima.
Berkendara di jalan tol kerap memicu kebosanan, lelah dan mengantuk atau biasa disebut microsleep. Kejadian tersebut bahkan jadi penyebab kasus kecelakaan tertinggi, baik mobil pribadi, bus, dan truk pengiriman logistik.
Kesalahan yang sering dilakukan, para pengemudi justru menambah kecepatan untuk memicu hormon adrenalin, tentu agar tubuh bereaksi.
"(Setiap) 3-4 jam harus istirahat. Tubuh manusia ada batasnya, terlalu lama diam pada posisi duduk di jok, psikologis dan fisik juga lelah. Mudah mengantuk, sebisa mungkin malah tidur sesaat, itu nanti membuat tubuh segar," tutur Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.
Bahu jalan tol hanya digunakan untuk kondisi darurat. Namun dalam kondisi darurat termasuk buang air kecil, pengemudi harus memberi tanda bahwa ada mobil yang berhenti, baik dengan sein atau segitiga pengaman.
Alasannya karena jalan tol di Indonesia cukup ramai, dan tak sedikit pengemudi yang tidak taat aturan melaju di bahu jalan. Penggunaan segitiga pengaman bisa menjadi peringatan buat mobil dari arah belakang.
"Jaraknya sendiri disesuaikan dengan kondisi jalan dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas. Tujuannya juga untuk memberikan kesempatan pengemudi lain untuk menganalisa keberadan kita dan untuk bereaksi,” ujar Jusri.
Jusri menyebut, untuk jalan tol pemasangan segitiga pengaman paling tidak minimal jarak 50 meter di belakang kendaraan, dengan pertimbangan rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal yaitu 80kpj.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/23/085158415/belajar-dari-pajero-yang-terbelah-karena-tabrak-truk-di-tol-semarang