JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu langkah krusial dalam perawatan mobil adalah rutin mengecek tekanan udara pada ban.
Tekanan udara yang tepat tidak hanya berpengaruh pada kenyamanan berkendara, tetapi juga sangat penting untuk keselamatan dan efisiensi bahan bakar.
Menurut Efo, pengelola Warna Warni Ban di Jakarta Selatan, pengecekan tekanan udara sebaiknya dilakukan setidaknya sebulan sekali.
"Cek angin (udara) lakukan sebulan sekali. Tekanan angin disesuaikan sama kondisi mobil," kata Efo kepada Kompas.com pada Selasa (11/6/2024).
Efo menekankan bahwa tekanan udara harus disesuaikan dengan kondisi mobil dan beban yang biasa dibawa.
"Mobil pribadi yang dinaikin satu dua orang ya biasanya tekanan bannya 35 psi. Kalau mobil buat keluarga, yang depan 35 psi, yang belakang biasanya 40 psi," ujarnya.
Tekanan ini bisa berbeda tergantung pada jenis mobil dan beban yang sering dibawa.
Ia juga menekankan penting mengecek tekanan udara pada ban sebelum bepergian jauh dengan mobil.
"Cek tekanan angin juga penting sebelum melakukan perjalanan jauh," ujarnya.
Mengecek tekanan udara ban sebelum perjalanan jauh adalah langkah sederhana namun sangat penting dalam perawatan mobil.
Dengan menjaga tekanan udara yang tepat, Anda tidak hanya memastikan keselamatan berkendara tetapi juga menghemat bahan bakar dan memperpanjang umur ban.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/12/104200715/kerap-diabaikan-menyesuaikan-tekanan-udara-ban-dengan-beban-mobil