DEMAK, KOMPAS.com - Sepekan terkahir ini, banjir rob genangi Jalan Pantura, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Akibatnya, kondisi lalu lintas dari arah Semarang menuju Demak maupun sebaliknya tersendat.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/5/2024) pukul 19.30 WIB, titik genangan air terparh berada di depan PT HIT (Polytron) Sayung Demak.
Banjir mengenai kedua ruas jalan dengan kedalam air mencapai 25 sentimeter, ini membuat kendaraan yang melintas nampak pelan.
Guna mencegah air masuk dalam mesin mobil, pengemudi perlu mengetahui seberapa batas aman kendaraan melewati genangan air.
Technical Leader Nasmoco Demak Eko Sulistyo mengatakan, batas aman mobil lewat banjir adalah setengah roda kendaraan.
“Tapi kalau ada kemungkinan permukaan air naik karena ombak dari pengguna jalan lain sebaiknya dihindari, bila kemungkinan gelombang bisa sampai setengah roda sebaiknya jangan,” kata Eko kepada Kompas.com, belum lama ini.
Menurut Eko, batasan tersebut adalah langkah antisipasi air tidak masuk ke bagian terlarang seperti saluran udara dan transmisi mobi. Selain itu, genangan air yang tinggi bisa masuk ke kabin.
“Paling karpetnya basah, tapi jika lebih ditakutkan air bisa tersedot dan masuk ke ruang bakar lewat saluran udara,” kata Eko.
Iwan, Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic, Solo mengatakan, batas aman mobil terjang banjir adalah setengah diameter ban mobil.
“Batas aman mobil melewati genangan air banjir maksimal setengah diameter ban, kalau lebih bisa risiko akan terhisap mesin,” kata Iwan kepada Kompas.com, belum lama ini.
Iwan juga mengatakan, jika air sampai masuk dalam mesin dikhawatirkan mesin akan jebol karena terjadinya water hammer.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/04/071200215/pantura-sayung-banjir-rob-ingat-batas-aman-mobil-terjang-genangan-air