JAKARTA, KOMPAS.com – Berkendara yang aman perlu punya aturan agar keselamatan lalu lintas tetap berlaku. Bahkan, berkendara dengan jenis kendaraan yang berbeda juga perlu tingkat kewaspadaan lebih tinggi, misalnya berkendara di samping truk, dekat ban.
Dharmawan Edy Susanto, VPC CBU Sales Operation Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), mengatakan, berkendara disamping truk punya risiko bahaya yang besar bagi kendaraan yang punya ukuran lebih kecil, misalnya sepeda motor atau mobil kota.
Sebab, apabila ban truk meledak akan bisa menyebabkan kecelakaan yang fatal bagi pengendara di samping.
"Ban truk punya ukuran yang besar dengan tekanan angin yang tinggi, apabila pecah akan berbahaya bagi pengendara di samping. Kendaraan bisa rusak dan mental jauh. Maka sebaiknya jangan berkendara di dekat ban truk," katanya kepada Kompas.com belum lama ini.
Edy mengatakan, kejadian ban truk meledak tidak bisa diprediksi lantaran tiba-tiba. Secara aturan memang tidak ada regulasi yang mengatur soal posisi berkendara ketika jumpa truk besar.
Tapi, faktanya, truk yang punya dimensi besar menciptakan blind spot yang juga luas. Artinya, objek di sekeliling truk akan lebih rentan tidak terlihat oleh sang sopir.
"Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi para pengguna kendaraan motor yang punya ukuran kecil dan kerap tidak terlihat oleh sopir truk. Maka dari itu sebaiknya jangan berkendara dekat truk," katanya.
Truk sendiri biasanya punya jumlah ban lebih dari satu, pada satu sisi. Apabila pecahnya dua ban sekaligus, maka akan lebih besar pengaruhnya lantaran embusan angin lebih besar. Situasi ini juga berlaku saat berkendara di samping bus yang punya konstruksi sasis sama dengan truk.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/29/122200115/ingat-selalu-ada-bahaya-berkendara-di-sisi-ban-truk-