Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Km 79 akibat Melintas di Bahu Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi kecelakaan beruntun di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 79, Senin (15/4/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Kanit PJR Tol Cipali Ipda Raden Nugraha mengatakan, kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan.

“Kecelakaan itu terjadi di jalur B atau dari arah Cirebon menuju Jakarta. Melibatkan tiga kendaraan, yakni Toyota Avanza, Hi-Ace dan Innova,” kata Rade, Senin (15/4/2024).

Kronologi kecelakaan ini terjadi saat Avanza dengan nomor polisi B 2414 SRA mengambil lajur darurat dan menabrak Hi-Ace dengan nomor polisi G 7221 OF yang berhenti di bahu jalan karena pecah ban.

“Setelah menabrak Hi-Ace, Avanza tetap melaju hingga menabrak Innova dengan nomor polisi H 1505 FD,” katanya.

Belajar dari peristiwa tersebut, pengemudi di jalan tol diimbau untuk tidak mengambil lajur darurat atau menyalip dari bahu jalan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, bahu jalan merupakan bagian dari jalan yang tidak aman digunakan untuk menyalip.

“Bahu jalan itu di luar marka dan terbuat dari alas kerikil. Tempat tersebut untuk kendaraan rusak dan berhenti dalam kondisi darurat,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Lajur ini juga digunakan untuk jalur alternatif yang digunakan kendaraan prioritas lewat saat terjadi kemacetan.

Selain itu, pengemudi yang menggunakan bahu jalan tol berisiko menabrak kendaraan yang berhenti darurat di area tersebut.

“Bahu jalan itu licin karena alasnya kerikil dan banyak debu. Kecepatan 60 kpj saja mobil pasti goyang, tapi kadang pengemudi enggak sensitif jadi tetap injak gas. Selain itu elevasinya juga berbeda dengan jalan utama, lebih miring karena untuk pembuangan air," kata Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/15/182610815/kecelakaan-beruntun-di-tol-cipali-km-79-akibat-melintas-di-bahu-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke