Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waktu Istirahat yang Ideal Saat Arus Balik Menurut Dokter

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat melakukan perjalanan arus balik Lebaran menggunakan kendaraan pribadi, pengemudi dianjurkan rutin beristirahat dan memastikan tubuh dalam kondisi prima untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kelelahan.

Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, pengemudi sebaiknya beristirahat setelah menempuh empat jam perjalanan.

“Tubuh tidak boleh diforsir dan (pemudik) sebaiknya berhenti di rest area kalau sudah lelah. Istirahat setidaknya satu kali setiap empat jam,” ucap Aan dalam tayangan Live Operasi Ketupat, Sabtu (13/4/2024).

Satu poin yang harus diperhatikan, istirahat tidak boleh dilakukan sembarangan dan tidak sebatas menepi dan berhenti di rest area saja.

Hal ini dilakukan sagar tubuh bisa pulih dengan ideal atau kembali bugar, dan rasa lelah hilang sepenuhnya.

dr. Farid Eka, Dokter Rumah Sakit Universitas Negeri Malang, membagikan anjuran medis terkait istirahat yang bisa dimanfaatkan pemudik selama masa arus balik.

Farid menyebut, jika durasi maksimal berkendara paling optimal adalah selama tiga jam saja dan sebaiknya tidak lebih dari ini.

“Menimbang fisik manusia normal dengan waktu tidur minimal tujuh jam dalam satu hari, waktu mengemudi paling maksimal adalah tiga jam saja. Lebih lama dari ini bisa memicu kelelahan, otak bisa lelah jika dipakai berkonsenterasi dalam waktu lama,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/4/2024).

Ketika sedang beristirahat, Farid menganjurkan pengemudi untuk tidur atau setidaknya membujurkan badan agar peredaran darah kembali lancar.

“Tidur tidak perlu terlalu lama, setidaknya 30 menit sudah cukup atau minimal rebahan. Karena posisi duduk lama itu tidak ideal dan memperlambat sirkulasi darah,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/15/153100015/waktu-istirahat-yang-ideal-saat-arus-balik-menurut-dokter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke