Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Pekan Ini Jakarta Bebas Aturan Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) diliburkan pada pekan ini berdasarkan keputusan Polda Metro Jaya.

Alasannya karena agenda Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Gage ditiadakan mulai Sabtu (6/4/2024) sampai Senin (15/4/2024).

Informasi ini disampaikan oleh Kepolisian RI (Polri) melalui akun instagra resmi @divisihumaspolri, dijelaskan pula alasan peliburan tersebut.

Sebagai informasi, gage normalnya berlaku di 53 titik, terdiri dari 25 jalan utama dan 28 jalan akses menuju atau di sekitar gerbang tol dalam kota Jakarta.

Dengan adanya ketetapan ini, masyarakat yang melintas di Jakarta tidak perlu mengkhawatirkan tilang dan atau denda akibat ketidaksesuaian pelat nomor kendaraan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/08/051200615/catat-pekan-ini-jakarta-bebas-aturan-ganjil-genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke