JAKARTA, KOMPAS.com - Karena keberadaannya di Indonesia terbilang baru, masih ada beberapa kekhawatiran pengguna terkait keamanan dari motor listrik, khususnya saat ditinggal lama seperti saat mudik lebaran.
Satu kekhawatiran yang cukup banyak diungkapkan adalah motor listrik bisa terbakar dan baterai meledak jika ditinggal lama.
Ferry Sigit, Mekanik Senior bengkel spesialis motor listrik TICS EV Garage menjelaskan, dirinya cukup banyak menerima pertanyaan semacam ini dari pengguna-pengguna yang menjadi konsumennya.
Menurut dia, isu motor listrik terbakar saat ditinggal adalah mitos lama, sangat kecil kemungkinannya hal ini akan terjadi dalam kondisi normal. Sekalipun ditinggal lama.
“Kurang adil kalau dibilang motor listrik berbahaya pas ditinggal. Karena kalau kondisi ruangan memang tidak kondusif, motor bensin pun bisa kena masalah,” ucapnya saat berbincang dengan Kompas.com di Tangerang, Selasa (2/4/2024).
Dia menambahkan, emilik seharusnya tidak perlu khawatir soal risiko terbakar, karena motor listrik lansiran terbaru pasti sudah dibekali satu komponen khusus untuk mencegah kendala ini.
Komponen dimaksud adalah miniature circuit breaker alias MCB. Fungsinya serupa dengan meteran rumah, yakni memutus arus listrik.
“MCB cukup dimatikan saja sudah aman, soalnya arus listriknya kan terputus jadi enggak ada perputaran lagi di (komponen) kelistrikan,” ucap dia.
Satu tips lain yang dibagikan Ferry untuk lebih meminimalisir risiko adalah lokasi penyimpanan. Motor listrik sebaiknya disimpan di tempat teduh, tidak lembab, dan terhindar dari panas.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/03/081200915/mitos-atau-fakta-motor-listrik-bisa-terbakar-jika-lama-tidak-dipakai-