Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

VCR Jadi Alasan Penerapan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga, disebutkan bahwa ganjil genap akan berlaku saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengatakan, pihaknya telah melakukan simulasi terhadap pemberlakuan ganjil-genap saat arus mudik.

“Ganjil genap diberlakukan ini hanya untuk di jalur tol penggal jalan Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung,” ujar Slamet, dilansir dari laman resmi Polri, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, pemberlakukan ganjil-genap tak terlepas dari survei Kemenhub bahwa tujuan terbanyak pemudik menuju ke Jawa Tengah.

Slamet mengatakan, penerapan ganjil genap juga disebabkan terjadi perbedaan ruas tol Jakarta-Cikampek, mulai dari 3 lajur, 5 lajur, 4 lajur, hingga 2 lajur. Terlebih 28,6 juta pemudik diperkirakan akan keluar dari Jabodetabek.

“Itu (pemudik) kalau bersamaan jalannya, itu akan terjadi stuck (kepadatan),” ucap Slamet.

Untuk mengatasi kepadatan itu, Slamet menyatakan bahwa Korlantas Polri telah mensimulasikan penerapan ganjil genap di ruas tol Japek. Ia menegaskan ganjil-genap akan diterapkan untuk menekan angka VCR (Volume-Capacity Ratio).

Slamet menambahkan, ketika dilakukan contra flow, VCR Tol Japek masih di atas 0,8. Padahal di sisi lain, target dari Korlantas Polri adalah menekan VCR hingga dibawah 0,7.

“Harapannya itu dibawah 0,7. Salah satunya adalah ditambahi dengan ganjil genap, SKB, kemudian contra-flow, one way, baru dia bisa 0,6,” kata Slamet.

“Sehingga untuk mudik jalur lalu lintas itu bisa lewati dengan nyaman. Makanya diberlakukan ganjil genap,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/03/074200515/vcr-jadi-alasan-penerapan-ganjil-genap-saat-mudik-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke