Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengemudi Porsche yang Tabrak Grand Livina Berusia 18 Tahun, Perlukah Penggolongan SIM A?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Porsche 911 Carrera S yang menabrak Nissan Grand Livina di tol Kejapanan-Sidoarjo menjadi viral. Apalagi, disebutkan bahwa pengemudi Porsche tersebut masih berusia 18 tahun.

Pengemudi dengan usia tersebut dinilai masih sangat hijau atau sangat muda. Sementara, Porsche merupakan mobil yang tergolong kategori supercar.

Kemampuan akselerasinya, untuk 0-100 kilometer per jam, dapat dicapai dalam waktu 3,7 detik. Sedangkan kecepatan maksimumnya, bisa tembus 308 kilometer per jam.

Dengan performa setinggi itu, maka dibutuhkan pengendara yang sangat berpengalaman. Pengendara yang dapat mengendalikan emosinya di jalan.

Pada roda dua, untuk menyaring pengendara yang bisa mengendarai motor gede (moge), Surat Izin Mengemudi (SIM) C digolongkan menjadi beberapa bagian. Tapi, untuk SIM A, pemegang SIM yang usianya muda pun bisa mengendarai mobil sport atau supercar yang berperforma tinggi.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, mobil sport atau supercar memiliki daya dorong yang relatif tinggi. Sehingga, diperlukan teknik mengemudi yang berbeda dibandingkan dengan mobil penumpang perorangan yang lain.

"Surat Izin Mengemudi adalah bukti legitimasi kompetensi seseorang untuk mengemudikan kendaraan sesuai dengan jenis kendaraan. Dengan demikian, karena mobil sport atau supercar memiliki daya dorong atau kecepatan yang tinggi diperlukan teknik mengemudi yang tinggi," ujar Budiyanto, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

"SIM A sebagai bukti legitimasi kompetensi untuk mobil perorangan saya kira belum cukup untuk mengemudikan mobil sport atau supercar. Sehingga SIM A biasa untuk mengemudikan mobil sport atau supercar SIM A perlu ditingkatkan," kata Budiyanto.

Budiyanto menambahkan, peningkatan SIM A di sini bukan berarti harus ada SIM A atau SIM A 1. Tapi, yang lebih penting prosesnya dalam permohonan untuk mendapatkan SIM A,melampirkan sertifikasi kompetensi mengemudikan kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.

"Dengan demikian, pengemudi mobil sport atau supercar yang telah memiliki sertifikat kompetensi tersebut akan dapat mengurangi risiko kecelakaan. Alternatif kedua, bisa juga dibedakan antara SIM A dengan SIM A 1. Namun, untuk alternatif kedua perlu ada kajian yang mendalam, karena harus mengubah regulasi atau dasar hukumnya untuk penerbitan SIM tersebut," ujarnya.

Budiyanto mengatakan, merupakan tanggung jawab pemerintah untuk bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengadakan tempat pelatihan tersebut. Bisa menggandeng pihak produsen mobil sport dan supercar.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/18/190100415/pengemudi-porsche-yang-tabrak-grand-livina-berusia-18-tahun-perlukah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke