JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendukung suksesi mudik lebaran 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menyuluh beberapa aturan dan informasi perihal rekayasa lalu lintas.
Serupa dengan periode mudik sebelumnya, rekayasa lalu lintas akan diterapkan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang dan kepadatan lalu lintas.
Untuk rekayasa yang akan diterapkan, Korlantas Polri bakal memberlakukan tiga skema, yakni one way, contra flow, sampai ganjil genap.
Walaupun agenda mudik lebaran masih cukup lama, Korlantas Polri melalui akun resmi @korlantaspolri.ntmc sudah mulai membagikan informasi terkait area mana saja yang akan terkena rekayasa lalu lintas.
Informasi ini dibagikan Korlantas, Jumat (15/3/2024), sebagai referensi calon pemudik dan bisa dijadikan gambaran awal, misalnya terkait pemilihan rute.
“Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2024 Arus Mudik Lebaran 2024. Sistem Contraflow, Sistem Oneway, Dan Ganjil Genap. Diimbau untuk tetap berhati-hati dan menjaga jarak aman, diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan. Pastikan kondisi fisik dalam ke adaan prima,” tulis akun resmi.
Perlu diingat, informasi ini masih bisa dianggap situasional dan bisa berubah sewaktu-waktu. Redaksi Kompas.com akan terus memantau dan mengabarkan pemberitahuan dan notifikasi perubahan terbaru jika ada.
Berikut adalah informasi rekayasa lalu lintas arus mudik 2024 sejauh ini :
Sistem Contra Flow
Diberlakukan mulai dari Km 36 Tol Jakarta - Cikampek (Japek), sampai dengan Km 72 Tol Cipali. Berlaku mulai Jumat (5/4/2024) pukul 14.00, sampai Kamis (11/3/2024) pukul 24.00 WIB.
Sistem One Way
Diberlakukan mulai dari Km 72 Tol Cipali, sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang. Penerapannya dibagi menjadi tiga waktu :
- Jumat (5/4/2024) pukul 14.00, sampai Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 WIB
- Senin (8/4/2024) pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB
- Selasa (9/4/2024) pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB
Sistem Ganjil Genap
Diberlakukan mulai dari Km 0 Tol ruas dalam kota Jakarta, sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/16/031200515/polisi-bagikan-jadwal-rekayasa-lalu-lintas-arus-mudik-lebaran-2024