Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Xpander Tabrak Porsche di Showroom, Bisa Ditanggung Asuransi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche 911 GT3 di dalam showroom langsung viral di media sosial. Ternyata, Porsche yang menjadi korban bisa ditanggung oleh asuransi dari si pemilik Xpander.

Pada video yang beredar di media sosial, terlihat Xpander menabrak diler yang diketahui adalah Ivan's Motor di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Tidak hanya menabrak diler, Xpander tersebut sampai menabrak Porsche yang dipajang di dalamnya.

Disebutkan bahwa Porsche 911 GT3 tersebut adalah keluaran 2022 dengan odometer baru mencapai 500 Km. Untuk banderolnya sendiri disebutkan mencapai Rp 8,9 miliar (off the road).

Laurentius Iwan Pranoto, Head of Public Relations, Marketing Communication & Event Asuransi Astra, mengatakan, apabila Xpander punya perluasan jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJH3), maka bisa bantu perbaikan Porsche atau showroom.

"Tentunya, sesuai besar pertanggungan yang dimiliki Xpander. Contoh, Rp 10 juta per kejadian, tergantung kesepakatan saat mendaftar," ujar Iwan, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Menurut Iwan, masing-masing perusahaan asuransi ada kebijakan untuk pertanggungannya. Konsumen bisa menyesuaikan, mungkin Rp 5 juta saja atau Rp 100 juta, atau mungkin seharga mobilnya.

"Orang biasanya ambil Rp 5 juta atau Rp 10 juta limit TJH3-nya. Itu menambah premi hanya Rp 50.000 untuk Rp 5 juta, Rp 100.000 untuk Rp 10 juta," ujarnya.

Iwan menambahkan, ada juga yang limit TJH3-nya Rp 100 juta per kejadian, itu menambah premi Rp 500.000.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/15/112705215/kasus-xpander-tabrak-porsche-di-showroom-bisa-ditanggung-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke