Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operasi Keselamatan 2024 Digelar Hari Ini, Simak Sasaran Pelanggaran

Pengumuman ini diinformasikan melalui akun Instagram Korlantas Polri NTMC. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa Operasi Keselamatan akan berlangsung selama dua pekan hingga 17 Maret 2024 mendatang.

“Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024,” tulis unggahan tersebut.

Adapun tujuan digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Jakarta dan sekitarnya, agar tertib dalam berlalu lintas.

Setidaknya terdapat 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas.

Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan 2024:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Berkendara di bawah umur
  3. Pengendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Berkendara melebihi batas kecepatan
  8. Over dimension dan overload (ODOL)
  9. Penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)
  10. Kendaran yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
  11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus atau rahasia.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/04/072200615/operasi-keselamatan-2024-digelar-hari-ini-simak-sasaran-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke