SOLO, KOMPAS.com - Jasa towing atau derek gendong merupakan salah satu alternatif ketika pemilik roda empat mengalami masalah, seperti mogok atau kecelakaan.
Tidak hanya itu, layanan ini juga memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang membutuhkan pengangkutan kendaraan ke lokasi tertentu.
Bahkan, saat ini sudah banyak yang menyediakan jasa towing. Harga untuk layanan ini bervariasi, biasanya tergantung dengan jarak tempuh.
Himawan, pemilik RE Towing Wonogiri, mengatakan, tarif jasa towing disesuaikan dengan jarak tempuh yang diminta.
“Tarifnya itu berdasarkan trip antarkecamatan atau kabupaten, dan juga dipengaruhi sama muatannya. Semisal bawa mobil pribadi ke Solo. Itu kan dari Wonogiri timur (Purwantoro) sampai Solo itu Rp 1 juta,” ucap Himawan kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2024).
Kemudian, Himawan mengatakan, apabila hanya dalam satu lingkup kecamatan maka tarif yang dikenakan yaitu Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Himawan juga mengatakan, jika keluar kota dan lewat jalan tol maka akan dikenakan tarif tambahan tol sesuai tujuan.
“Kalau keluar kota, lewat tol yang biasanya permintaan customer itu ada tarif disesuaikan tarif tol. Misal Purwantoro-Surabaya sekitar Rp 2 juta, full tol nanti tarifnya disesuaikan habisnya dan dibayar customer-nya,” ucap Himawan.
Sementara itu, Arfan dari Balakosa Towing Solo mengatakan, tarif untuk dalam kota sekitar Rp 500.000 dan jika ke kabupaten sekitar Rp 700.000.
“Sesuai kesepakatan bersama komunitas towing Soloraya, untuk dalam Kota Solo sekitar Rp 500.000 dan antarkabupaten terdekat sekitar Rp 700.000, kecuali agak jauh, misal Wonogiri nanti menyesuaikan,” ucap Arfan kepada Kompas.com, Senin (12/2/2024).
Dia juga mengatakan, tarif antarprovinsi itu disesuaikan dengan jaraknya dan, jika ingin cepat, nanti pakai jalan tol dan ada tambahan biaya.
“Antarprovinsi misal ke Jakarta kisaran Rp 2,5 juta, ke Surabaya sekitar Rp 2 juta, dan kalau ke Denpasar sekitar Rp 4 juta santai, untuk tolnya kombinasi. Misal customer minta cepat, yang kita minta tambahan biaya tol,” kata Arfan.
Selain itu, ada tarif tambahan untuk kendaraan yang mengalami kecelakaan atau membutuhkan layanan pada malam hari.
“Ada tambahan untuk unit laka evakuasi agak susah ya, jadi ada tambahan biaya. Selain itu, jam malam juga ada tambahan biaya, biasanya nego aja sih kisaran Rp 100.000, itu harga normal,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/12/171200515/sekian-kisaran-biaya-sewa-jasa-truk-towing