Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Kasus Anak Kecil Naik Motor, Polisi Tegur Para Orang Tua

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkenaan dengan banyaknya kasus anak di bawah umur mengendarai motor, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyuluh masyarakat terkait situasi ini.

Melalui akun resmi @TMCPoldaMetro, pihak Ditlantas mengimbau agar semua orang tua lebih bijak dan memperhatikan anak-anaknya, supaya tidak sembarangan menggunakan motor.

“Peringatan, bagi orang tua agar lebih bijaksana dalam memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk berkendara kendaraan bermotor,” tulis akun resmi, dikutip Kompas.com Sabtu (10/2/2024).

Perlu diingat, mengendarai motor bukanlah suatu tindakan yang bisa serta merta dilakukan oleh semua orang. Terdapat rentetan standardisasi dan uji kompetensi sebelum seseorang bisa dinyatakan layak berkendara.

Terkait hal ini, anak kecil dengan kapasitas emosinal yang belum matang dinilai masih belum layak untuk mengendarai motor, karena bisa memicu bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Riyan Zulfani, Psikolog dan Penguji SIM Polda Metro Jaya, menjelaskan, seseorang yang masih ada di rentang usia anak-anak hingga remaja muda masih dianggap emosional dan impulsif. Kedua sikap itu diklaim bisa membahayakan saat berlalu lintas

“Dari segi kesiapan emosional, remaja-remaja muda memang masih cenderung labil dan bisa dikatakan cukup impulsif. Ini bisa mempengaruhi beberapa trait (sikap) saat berkendara,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, pekan lalu.

Emosi yang tidak stabil cenderung bisa memicu beberapa sikap dan pola berkendara, salah satunya terkait pengambilan keputusan (decision making) dalam waktu singkat.

Riyan menambahkan, kestabilan dan kesiapan emosi tidak bisa disejajarkan dengan kemampuan berkendara. Sebagian anak kecil dan remaja mungkin terbukti mahir saat mengoperasikan kendaraan, namun ternyata belum sepenuhnya siap dari segi mental.

“Kendaraan sekarang kan jauh lebih mudah dikendarai, secara skill mengemudi tentu sudah cukup banyak (remaja) yang mahir. Tapi soal mental, belum tentu semuanya siap,” ujarnya.

Untuk diketahui, jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang disebabkan oleh golongan remaja muda di rentang usia 17 tahun sampai 29 tahun meningkat di periode Januari 2024.

Berdasarkan rekapitulasi data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, ada 11.565 kasus laka nasional sepanjang Januari 2024, tercatat pula jika 4.464 kasus laka alias 32,4 persen disumbang oleh pengendara muda di rentang usia remaja.

Angka tersebut mengalami peningkatan jika dikomparasikan dengan periode sebelumnya, Pada rentang waktu serupa di 2023, total laka yang terjadi adalah 12.000 kasus dan pengendara remaja menyumbang 4.293 kasus alias 31,8 persen.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/10/104200415/banyak-kasus-anak-kecil-naik-motor-polisi-tegur-para-orang-tua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke